Jakarta, Jurnalkota.co.id
Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menyerahkan bantuan musibah kepada Ahli waris Almarhum Edy (42) yaitu Bu Ety (48) sebesar Rp. 3000.000,- di RT. 01/ RW. 05, kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (10/8/2023).
Penyerahan bantuan musibah tersebut berdasarkan kepemilikan Edy (almarhum) sebagai pemegang KTA berasuransi Partai perindo. Bantuan tersebut diserahkan oleh Caleg DPRD DKI Jakarta Dapil 9, Dian Mirza yang didampingi Presiden Derektur MNC Life Assurance, Risye Dillianti, Wandy dari Mation Bank serta Pengurus DPD Perindo Jakarta Barat, diantaranya Achmad Baihaqi (Sekertaeis DPD), Budi Djunaidi (Wakabid Politik).
Caleg Partai Perindo Dapil 9 DKI Jakarta, Dian Mirza mengatakan, program KTA berasuransi ini merupakan bagian dari kepedulian Perindo dalam menjamin keselamatan para anggotanya, termasuk memberikan jaminan kepada anggota yang terkena musibah.
“Program ini diperuntukkan bagi seluruh masyarakat Indonesia, ini gratis tidak dipungut biaya, dan ini merupakan bentuk nyata dari partai Perindo untuk melindungi masyarakat yang terkena musibah,” ujar Dian Mirza di lokasi penyerahan Bantuan.
Sementara presiden Direktur MNC Life, Risye Dillianti menyampaikan, “Santunan duka yang kami berikan ini merupakan program dari Partai Perindo yang bekerja sama dengan MNC Life. Tentunya Proses Klaim kami dibayarkan kurang dari 24 Jam”.ucap Risye.
Risye menjelaskan, pembayaran klaim dinilai sangat mudah, sebab kurang dari 24 Jam dana santunan langsung disalurkan.
“Dengan dokumen lengkap dan kejadian kecelakaan yang Valid melalui proses digital dan otomatis, kami bayarkan melalui rekening Mation Pay ahli waris,” ujarnya lebih lanjut.
Baik Dian Mirza dan Risye Dillianti berharap kepada masyarakat Indonesia untuk tidak ragu dengan bantuan Musibah kecelakaan dari partai Perindo. Ini nyata dan hari ini kami salurkan bantuan tersebut. (Awal)







