www.jurnalkota.co.id
Oleh: Zidna Niswata Karima
Mahasiswa Yogyakarta
Kasus kekerasan yang menimpa remaja korban bullying belakangan ini menunjukkan bahwa Indonesia tengah berhadapan dengan persoalan serius yang tak boleh dipandang sepele. Peristiwa seorang santri yang membakar asrama karena bertahun-tahun dirundung, serta dugaan ledakan yang dilakukan seorang siswa SMA yang disebut kerap menjadi sasaran ejekan, memperlihatkan pola mengkhawatirkan. Ini bukan kejadian tunggal, melainkan sinyal bahwa bullying telah berkembang menjadi ancaman sosial yang dapat meledak kapan saja.
Banyak pelaku tindakan nekat itu sebelumnya mengalami tekanan psikologis berat. Mereka bertahun-tahun menjadi sasaran ejekan, pengucilan, hingga pelecehan. Kondisi seperti ini membuat remaja kehilangan rasa aman dan kendali diri. Ketika mental sudah rapuh, sebagian memilih jalan ekstrem sebagai pelarian atau bentuk perlawanan. Dampaknya bukan hanya melukai diri sendiri, tetapi juga membahayakan orang di sekitar mereka.
Fenomena ini kian diperparah oleh kehadiran media sosial. Bullying tak lagi berlangsung di ruang sekolah, tetapi meluas ke dunia digital melalui cyberbullying. Komentar jahat, meme bernada merendahkan, hingga video yang mempermalukan seseorang kerap dianggap hiburan. Tidak jarang konten semacam itu justru mendapat dukungan berupa tanda suka dan tawa. Fenomena tersebut menunjukkan krisis adab di masyarakat, saat menyakiti orang lain dianggap hal biasa.
Media sosial juga sering menjadi pelarian bagi korban bullying. Sayangnya, alih-alih mendapat dukungan, sebagian remaja justru terpapar konten negatif seperti kisah balas dendam dan kekerasan. Bagi remaja yang emosinya belum stabil, paparan ini bisa memengaruhi cara mereka memproses persoalan. Di sinilah bahaya muncul: remaja yang terluka merasa hanya ada satu jalan keluar, yakni tindakan destruktif.
Akar persoalan ini sesungguhnya dapat ditelusuri pada sistem pendidikan yang belum sepenuhnya memberi ruang bagi pembinaan karakter dan keamanan emosional. Fokus sekolah masih berat pada aspek akademik, ranking, dan kompetisi, sementara perhatian terhadap kesehatan mental dan pendidikan adab masih minim. Banyak guru belum dibekali kemampuan mendeteksi tanda-tanda bullying, sementara mekanisme penanganannya masih lemah. Akibatnya, tindakan perundungan berlangsung lama tanpa pengawasan dan intervensi memadai.
Dalam pandangan Islam, pendidikan idealnya membentuk pribadi yang beradab, berakhlak, serta memiliki pola pikir yang bertumpu pada nilai-nilai aqidah. Pendidikan bukan hanya soal transfer pengetahuan, melainkan proses pembentukan karakter melalui keteladanan, pembinaan, dan kurikulum berbasis nilai. Negara pun memiliki peran penting dalam memastikan lingkungan pendidikan yang aman, bebas dari kekerasan, serta didukung sistem sosial yang melindungi generasi muda.
Rangkaian kasus ekstrem yang terjadi seharusnya menjadi peringatan keras. Tanpa perubahan yang menyeluruh mulai dari rumah, sekolah, lingkungan, hingga kebijakan negara bullying akan terus berulang dengan dampak kian berat. Kita tak dapat lagi menanganinya secara parsial atau sekadar merespons setelah ada korban.
Masyarakat, guru, orangtua, dan negara perlu bekerja bersama mengembalikan adab sebagai fondasi pendidikan. Remaja membutuhkan lingkungan yang aman untuk tumbuh, bukan tekanan yang membuat mereka runtuh secara mental. Jika gagal menyediakan itu, generasi muda yang seharusnya menjadi harapan bangsa justru berisiko berubah menjadi ancaman bagi sekitarnya.
Islam menawarkan pendekatan yang menyeluruh bukan hanya memperbaiki individu, tetapi juga membangun sistem sosial yang menaungi mereka. Inilah saatnya memperkuat nilai moral, membenahi sistem pendidikan, dan menciptakan lingkungan yang benar-benar melindungi generasi muda agar tidak menjadi korban, sekaligus tidak berubah menjadi pelaku yang membahayakan.**








