Lingga, Jurnalkota.co.id
Polsek Senayang, menggencarkan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui kegiatan sosialisasi dan pemasangan stiker imbauan, Jumat (27/3/2026).
Kegiatan tersebut menyasar permukiman warga hingga titik-titik rawan kebakaran di wilayah Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga.
Ps Kapolsek Senayang Iptu Sarjono mengatakan, langkah tersebut merupakan upaya preventif untuk membangun kesadaran masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan dan mencegah potensi kebakaran sejak dini.
“Karhutla bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga menyangkut keselamatan, kesehatan, dan masa depan masyarakat. Kami mengajak warga untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar,” ujar Sarjono.
Dalam kegiatan itu, personel Polsek Senayang memberikan edukasi secara langsung dengan pendekatan humanis dan persuasif. Warga juga diimbau untuk segera melapor apabila menemukan indikasi kebakaran.
Selain sosialisasi, petugas memasang stiker imbauan di sejumlah lokasi strategis sebagai pengingat visual agar pesan pencegahan karhutla terus melekat di tengah masyarakat.
Polisi juga memberikan pemahaman terkait dampak karhutla, mulai dari kerusakan lingkungan, kabut asap yang membahayakan kesehatan, hingga konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran lahan.
Sarjono menegaskan, peran aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah karhutla.
“Kewaspadaan dan kepedulian masyarakat sangat dibutuhkan agar kebakaran tidak meluas,” katanya.
Sebagai bentuk kesiapsiagaan, Polri juga menyediakan layanan darurat Call Center 110 yang dapat diakses gratis selama 24 jam untuk menerima laporan kebakaran maupun kejadian darurat lainnya.
Melalui kegiatan ini, Polsek Senayang berharap terbangun sinergi antara kepolisian dan masyarakat sehingga wilayah Kecamatan Senayang tetap aman, hijau, dan terbebas dari ancaman karhutla.








