Cegah Risiko Korupsi, Raja Ariza Dukung Penguatan SPIP di Pemko Tanjungpinang

Jasa Maklon Sabun

Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id

Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang terus memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui penguatan tata kelola pemerintahan dan penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, saat menghadiri entry meeting Asistensi Peningkatan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) yang dilaksanakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat bersama BPKP Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, di Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senin (18/5/2026).

Dalam sambutannya, Raja Ariza mengatakan kegiatan asistensi tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat sistem pengendalian korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Menurut Raja Ariza, pengendalian risiko korupsi di lingkungan pemerintahan masih perlu terus ditingkatkan agar tata kelola pemerintahan berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

“Dalam kesempatan ini kami menegaskan bahwa tingkat pengendalian risiko korupsi masih perlu terus ditingkatkan, karena respons terhadap risiko yang muncul masih terbatas dan belum sepenuhnya memadai,” ujar Raja Ariza.

Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terus melakukan pembenahan dan meningkatkan komitmen dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diminta untuk terus berbenah dan meningkatkan komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” katanya.

Raja Ariza juga menyampaikan apresiasi kepada tim asistensi BPKP yang telah memberikan pendampingan kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam upaya memperkuat pengendalian korupsi.

Ia berharap kegiatan tersebut mampu meningkatkan pemahaman seluruh kepala perangkat daerah terkait pentingnya penerapan SPIP dan pengendalian korupsi secara terintegrasi.

“Semoga seluruh kepala perangkat daerah semakin memahami pentingnya penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan pengendalian korupsi terintegrasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, bersih, dan berintegritas,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala BPKP Perwakilan Kepulauan Riau, Mudzakir, menjelaskan asistensi tersebut merupakan tindak lanjut hasil identifikasi dan analisis Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi yang menunjukkan perlunya perbaikan menyeluruh terhadap kebijakan, sistem, serta budaya antikorupsi di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Menurut Mudzakir, strategi pencegahan korupsi perlu diperkuat seiring peningkatan kapabilitas pengawasan investigatif pada Inspektorat sebagai garda terdepan pengendalian internal pemerintah daerah.

“Strategi pencegahan korupsi perlu diperkuat, disertai peningkatan kapabilitas pengawasan investigatif pada inspektorat sebagai garda terdepan pengendalian internal pemerintah daerah,” ujar Mudzakir.

Ia menegaskan BPKP berkomitmen mendampingi Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam memperkuat tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas pemerintahan.

“Kami bersama pemerintah daerah, khususnya Inspektorat, akan bersama-sama memperbaiki tata kelola dan memberikan bimbingan kepada seluruh perangkat daerah agar jika sebelumnya ditemukan permasalahan, ke depan dapat diperbaiki,” katanya.

Melalui asistensi tersebut, BPKP berharap sistem pengendalian di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang semakin efektif, mampu menutup celah potensi korupsi, serta memperkuat integritas aparatur pemerintah daerah.

 

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *