Dasril: RPJMD Tanjungpinang Harus Jadi Dokumen Perencanaan yang Komprehensif

Jasa Maklon Sabun

Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang bersama Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) menggelar pembahasan intensif terkait evaluasi Gubernur Kepulauan Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD Kota Tanjungpinang 2025–2029.

Pembahasan yang berlangsung secara maraton itu difokuskan pada penyesuaian terhadap sejumlah catatan evaluatif dari Pemerintah Provinsi Kepri. Salah satu poin utama adalah penyempurnaan dokumen pada Bab I hingga Bab V, sesuai dengan lampiran keputusan Gubernur Kepri yang menjadi acuan perbaikan substansial.

Ketua Pansus RPJMD, Dasril, mengatakan pihaknya bersama tim penyusun dan Bapelitbang telah melakukan perubahan teknis secara menyeluruh demi menjamin konsistensi dan keterpaduan isi dokumen.

“Evaluasi ini tidak hanya kami tindak lanjuti secara administratif, tetapi juga kami pastikan sinkronisasi antara visi, misi, tujuan, strategi, hingga program prioritas daerah,” ujar Dasril, Selasa (19/8/2025).

Ia menambahkan, tim juga menyesuaikan isi dokumen RPJMD dengan berbagai dokumen perencanaan lainnya, seperti RPJPD, RTRW, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), RPJMN, dan RPJMD Provinsi Kepri.

Dasril berharap hasil pembahasan ini dapat memperkuat kualitas dokumen perencanaan pembangunan Kota Tanjungpinang sekaligus menjadi dasar pembentukan Peraturan Daerah (Perda) RPJMD yang lebih komprehensif.

“Karena kota ini milik kita semua. Bukan untuk ditunggu berubah, tapi untuk kita ubah dan benahi bersama,” kata Dasril.

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *