Dinsos Tanjungpinang Siapkan Tempat Tinggal Sementara bagi Tiga Anak yang Viral di Media Sosial

Jasa Maklon Sabun

Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id

Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tanjungpinang melakukan asesmen terhadap tiga anak yang videonya viral di media sosial. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi mereka sekaligus menentukan penanganan yang sesuai dengan kebutuhan anak.

Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Endang Susilawati, mengatakan hasil asesmen menunjukkan ayah ketiga anak tersebut sedang menjalani proses hukum. Sementara itu, ibu mereka mengalami gangguan kejiwaan dan saat ini berada dalam pengasuhan keluarga dari pihak ibu di Kota Batam.

“Berdasarkan keterangan keluarga, anak-anak diminta tetap melanjutkan pendidikan di Kota Tanjungpinang. Setelah pendidikan mereka selesai, keluarga dari pihak ibu bersedia menerima dan mengasuh mereka di Batam,” kata Endang, Jumat (3/7/2026).

Endang menjelaskan, anak pertama yang berusia 19 tahun belum memiliki pekerjaan. Dari hasil asesmen diketahui, ia lebih sering berada di rumah teman-temannya dan beberapa kali meninggalkan kedua adiknya untuk pergi ke Batam.

Selama ini, biaya sewa tempat tinggal mereka dibantu oleh seorang bibi yang tinggal di Pulau Jawa. Adapun kebutuhan makan sehari-hari hanya terpenuhi dari bantuan yang jumlahnya terbatas.

Melihat kondisi tersebut, Dinas Sosial menilai ketiga anak itu membutuhkan pendampingan, perlindungan, dan pengawasan yang lebih optimal. Keterbatasan pengasuhan orang tua serta kondisi ekonomi keluarga dinilai berpotensi memengaruhi pemenuhan hak-hak dasar dan tumbuh kembang mereka.

Sebagai langkah penanganan sementara, Dinas Sosial merekomendasikan agar ketiga anak tersebut ditempatkan di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) hingga ayah mereka selesai menjalani masa pidana.

“Penempatan ini diharapkan dapat menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar, pendidikan, pendampingan, serta pengawasan terhadap aktivitas sehari-hari mereka. Saat ini kami masih berkoordinasi sambil menunggu persetujuan dari anak-anak yang bersangkutan mengenai kesediaan mereka untuk tinggal di LKSA,” ujar Endang.

Saat ini, ketiga anak tersebut berada di Kantor Dinas Sosial Kota Tanjungpinang. Menurut Endang, langkah itu diambil karena mereka merasa kurang nyaman setelah banyak pihak mendatangi tempat tinggal mereka dan merekam aktivitas sehari-hari.

Dinas Sosial juga mengimbau masyarakat menghormati privasi dan hak-hak anak guna menjaga kondisi psikologis mereka.

Dalam proses penanganan, Dinas Sosial telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, antara lain sekolah tempat anak-anak menempuh pendidikan, Lurah Pinang Kencana, komite sekolah, serta keluarga dari pihak ayah.

Koordinasi tersebut dilakukan agar penanganan berlangsung secara terpadu dan berkelanjutan. Pemerintah Kota Tanjungpinang juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kepulauan Riau yang telah menunjukkan kepedulian terhadap ketiga anak tersebut.

“Kepedulian masyarakat merupakan bentuk solidaritas yang sangat berarti. Namun, kami mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan ruang yang aman dan nyaman bagi anak-anak agar mereka dapat menjalani proses pendampingan dan pemulihan dengan baik,” kata Endang.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Sosial akan terus melakukan pendampingan dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *