Dirjenpas Minta Lapas Siaga Bencana, Keselamatan Warga Binaan Jadi Prioritas

Jasa Maklon Sabun

Batam, Jurnalkota.co.id

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Brigjen Pol Mashudi menginstruksikan seluruh jajaran pemasyarakatan meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana.

Arahan tersebut disampaikan Mashudi dalam pengarahan yang diikuti jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam secara virtual, Senin (7/9/2026).

Jajaran Lapas Batam mengikuti kegiatan tersebut dari kantornya di Jalan Trans Barelang Kilometer 2, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.

Pengarahan digelar untuk merespons dinamika situasi nasional, terutama munculnya sejumlah potensi bencana yang dapat berdampak terhadap pelaksanaan tugas dan pelayanan pemasyarakatan.

Beberapa kondisi yang menjadi perhatian antara lain aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau serta kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah.

Mashudi meminta seluruh kantor wilayah dan unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan menyiapkan langkah tanggap darurat yang cepat, tepat, dan terkoordinasi.

Keselamatan warga binaan pemasyarakatan (WBP), petugas, serta masyarakat yang sedang berada di lingkungan lapas harus menjadi prioritas dalam setiap penanganan keadaan darurat.

“Seluruh jajaran pemasyarakatan harus meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kesiapan menghadapi potensi bencana,” kata Mashudi.

“Keselamatan warga binaan, petugas, dan masyarakat yang berada di lingkungan lapas harus menjadi prioritas,” lanjutnya.

Menurut Mashudi, setiap UPT pemasyarakatan perlu memiliki prosedur penanganan keadaan darurat yang jelas. Langkah penyelamatan harus dilaksanakan tanpa mengabaikan aspek keamanan di dalam lapas.

“Setiap UPT harus memiliki langkah tanggap darurat yang jelas, cepat, dan terkoordinasi tanpa mengabaikan aspek keamanan,” ujarnya.

Kesiapsiagaan dinilai penting karena lembaga pemasyarakatan memiliki karakteristik pengamanan yang berbeda dengan fasilitas publik lainnya.

Pergerakan warga binaan harus berada dalam pengawasan petugas dan dilaksanakan sesuai dengan prosedur. Karena itu, setiap potensi gangguan perlu diantisipasi melalui kesiapan personel, sarana, dan sistem koordinasi.

Mashudi menegaskan, upaya kesiapsiagaan tidak boleh baru dilakukan setelah bencana terjadi. Seluruh petugas harus memahami peran dan tanggung jawab masing-masing sebelum menghadapi kondisi darurat.

“Kesiapsiagaan tidak boleh dilakukan setelah bencana terjadi. Petugas harus memahami tugas masing-masing, memedomani prosedur, serta membangun koordinasi dengan instansi terkait,” kata Mashudi.

Koordinasi antarpersonel diperlukan agar setiap petugas dapat bergerak sesuai dengan tugasnya. Hal tersebut diharapkan dapat mencegah kepanikan dan memastikan proses penyelamatan serta pengamanan berlangsung tertib.

Selain meningkatkan kesiapsiagaan bencana, Mashudi mengingatkan seluruh jajaran pemasyarakatan agar tetap menjaga integritas dalam menjalankan tugas.

“Saya juga mengingatkan seluruh jajaran agar tetap disiplin, profesional, dan menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujarnya.

Integritas pegawai dinilai menjadi unsur penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan pelayanan serta pembinaan terhadap warga binaan berjalan sesuai dengan ketentuan.

Menindaklanjuti pengarahan tersebut, Lapas Kelas IIA Batam menyatakan siap memedomani seluruh instruksi Dirjenpas.

Tindak lanjut akan dilakukan dengan memperkuat kesiapan internal dalam menghadapi keadaan darurat serta meningkatkan kedisiplinan pegawai.

Pengarahan itu juga menjadi momentum bagi Lapas Batam untuk mengevaluasi kesiapan petugas dan prosedur penanganan bencana di lingkungan lapas.

Evaluasi diperlukan untuk mengetahui potensi kekurangan dalam sistem pengamanan dan perlindungan sebelum terjadi situasi yang membutuhkan penanganan segera.

Lapas Batam akan menyesuaikan langkah kesiapsiagaan dengan kondisi lingkungan dan potensi risiko yang terdapat di wilayah Kota Batam.

Pemantauan terhadap perkembangan situasi juga akan dilakukan dengan mengikuti informasi resmi dari instansi berwenang.

Setiap tindakan dalam menghadapi keadaan darurat harus tetap mengacu pada prosedur pemasyarakatan. Langkah tersebut diperlukan agar keselamatan warga binaan terlindungi tanpa mengabaikan keamanan lapas.

Lapas Kelas IIA Batam juga akan memperkuat koordinasi apabila terdapat perkembangan situasi yang berpotensi memengaruhi kegiatan pemasyarakatan.

Melalui peningkatan kesiapsiagaan itu, seluruh petugas diharapkan mampu mengantisipasi berbagai kemungkinan gangguan serta memastikan kegiatan pengamanan, pelayanan, dan pembinaan tetap berjalan secara aman, tertib, dan terkendali.

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *