Batam, Jurnalkota.co.id
Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Riau mendirikan Posko Bantuan SAR (BANSAR) di Pantai Melayu dan Pantai Tanjung Pinggir, Kota Batam, Sabtu (27/12/2025). Langkah ini dilakukan sebagai wujud kesiapsiagaan dalam menjaga keselamatan masyarakat di wilayah pesisir dan perairan.
Kehadiran posko tersebut menjadi bagian dari dukungan Ditpolairud Polda Kepri terhadap pelaksanaan Operasi Lilin Seligi 2025, khususnya dalam memberikan pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Posko BANSAR difungsikan sebagai titik siaga terpadu untuk memantau aktivitas wisata bahari, pergerakan transportasi laut skala kecil, serta potensi kerawanan di perairan kawasan Nongsa dan sekitarnya. Selain itu, posko ini diharapkan mampu mempercepat respons terhadap situasi kedaruratan, mulai dari pertolongan pertama kecelakaan laut hingga evakuasi dan layanan SAR bagi masyarakat maupun wisatawan.
Ditpolairud Polda Kepri menegaskan bahwa pengamanan wilayah perairan menjadi salah satu prioritas utama dalam Operasi Lilin Seligi 2025, seiring meningkatnya mobilitas masyarakat di kawasan pantai dan objek wisata pesisir pada periode libur akhir tahun.
Melalui Posko BANSAR, personel Ditpolairud disiagakan untuk melaksanakan patroli perairan, memberikan imbauan keselamatan, serta menjalin koordinasi dengan instansi terkait, seperti Basarnas, TNI AL, dan pengelola kawasan wisata.
Selain aspek pengamanan, Posko BANSAR juga berperan sebagai pusat pelayanan publik. Masyarakat dapat melaporkan kejadian darurat, memperoleh informasi keselamatan pelayaran, serta mendapatkan bantuan langsung dari petugas yang berjaga selama 24 jam.
Polda Kepri mengimbau masyarakat dan pengunjung pantai untuk selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi aturan keselamatan laut, serta segera melaporkan apabila menemukan potensi bahaya atau insiden di wilayah perairan.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad selaku Kasatgas Humas Operasi Lilin Seligi 2025 mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian, ingin mengetahui peta kerawanan, atau menyampaikan pengaduan agar menghubungi Call Center 110 atau memanfaatkan aplikasi Polri Super Apps yang tersedia di Google Play Store dan App Store.











