Aceh Tenggara, Jurnalkota.co.id
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara mengumumkan lima nama terpilih Anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Pilkada 2024. Kamis, (06/06/2024).
Pengumuman dan penetapan lima nama terpilih cadangan tersebut digelar dalam rapat paripurna masa sidang III Tahun 2024 di ruang sidang DPRK Aceh Tenggara, yang dibacakan langsung oleh Ketua DPRK Aceh Tenggara, Denny Febrian Roza.
Penetapan tersebut berdasarkan hasil rapat pleno Komisi A DPRK Agara, yang tertuang dalam Berita Acara Penetapan (BAP) calon Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Tenggara Tahun 2024 Nomor: 23/Kom-A/DPRK- AGR/V/2024.
Ketua DPRK Aceh Tenggara, Denny Febrian Roza, menjelaskan penetapan lima anggota Panwaslih terpilih tersebut dilakukan setelah melalui serangkaian proses, mulai dari penjaringan yang dilakukan oleh Tim Pansel hingga proses seleksi serta uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan oleh Komisi DPRK Aceh Tenggara.
“Hari ini kita telah menetapkan lima nama anggota Panwaslih terpilih dan lima cadangan secara resmi dalam rapat paripurna,” kata Denny. Kamis, (06/06/2024).
Adapun lima nama Anggota Panwaslih Pilkada Aceh Tenggara terpilih yaitu, Kamansori, Hidayat, Riduan Efendi, Saifullah Hamdani dan Andi Anjasmara. Sedangkan lima nama cadangan adalah Sudirman, SE, M. Fadly Syahputra, Rudi Hartono, Peri Fadly, S.Kep, Ners, dan Rudi Amin, S.Pd.
“Nama-nama yang telah ditetapkan DPRK Aceh Tenggara kemudian akan kita kirim ke Bawaslu Pusat untuk di SK-kan, agar segera dilantik,” ucapnya.
Denny berharap anggota Panwaslih Aceh Tenggara terpilih dapat bekerja profesional dan netral dalam mengawasi penyelenggaraan Pilkada 2024, agar berjalan jujur dan adil.
“Kami berharap Panwaslih terpilih dapat bekerja sesuai aturan yang ada untuk menyelenggarakan Pilkada 2024 secara jujur dan adil guna mendapatkan calon kepala daerah yang berkualitas,” tuturnya. (Yuda)








