Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Tanjungpinang bergerak cepat menangani kebakaran yang melanda empat unit rumah kontrakan di Jalan Bintan, Kelurahan Tanjungpinang Kota, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Jumat (16/1/2026) dini hari.
Laporan kebakaran diterima petugas pada pukul 04.55 WIB dari pelapor atas nama Serda POM Fawwas. Sekitar 10 menit kemudian, petugas pemadam tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman.
Sebanyak lima unit armada pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi kejadian, dibantu dua unit armada dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tanjungpinang. Proses pemadaman dan pendinginan berlangsung hingga pukul 08.25 WIB.
Kasi Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan DPKP Kota Tanjungpinang, Dery Ambary, mengatakan respons cepat dilakukan begitu laporan diterima petugas piket.
“Begitu laporan kami terima, petugas langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pemadaman dan pendinginan. Alhamdulillah, api berhasil dikendalikan dan tidak ada korban jiwa,” ujar Dery.
Berdasarkan pendataan sementara, kebakaran menyebabkan kerusakan pada empat unit rumah kontrakan. Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Dugaan awal kebakaran dipicu korsleting listrik.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap instalasi listrik di rumah guna mencegah terjadinya kebakaran,” kata Dery.
Proses pemadaman melibatkan Regu 03 Pos Sukaberenang dengan dukungan personel dari Mako Sukaberenang, Pos Bincen, dan Pos Dompak. Setelah situasi dinyatakan aman, seluruh personel kembali ke pos masing-masing.
DPKP Kota Tanjungpinang juga mengingatkan masyarakat agar rutin memeriksa instalasi listrik di rumah serta segera menghubungi layanan darurat apabila terjadi kebakaran melalui Call Center DPKP di nomor (0771) 24949 atau 0811-6524-949.








