Lebak, Jurnalkota.co.id
Gabungan Elemen Masyarakat Kabupaten Lebak berencana menggelar aksi damai di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, Jakarta, pada Senin (27/7/2026). Aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari penyampaian aspirasi yang sebelumnya dilakukan di Gedung DPRD Kabupaten Lebak pada 23 Juli 2026.
Gabungan elemen masyarakat yang terdiri dari LBH ARB DPC Lebak, GRIB Jaya, BPPKB Banten HDS Kabupaten Lebak, LPK MP KKPMP Lebak, dan Ormas PBNI menyatakan akan menyampaikan aspirasi secara langsung kepada jajaran DPP PDI Perjuangan terkait persoalan yang dinilai menjadi perhatian publik di Kabupaten Lebak.
Ketua LBH ARB DPC Lebak, Andi Ambrillah, mengatakan aksi tersebut akan dilaksanakan secara damai, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, kegiatan itu merupakan bagian dari penyampaian aspirasi masyarakat dengan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Harapan kami, DPP PDI Perjuangan dapat menerima aspirasi ini dan menindaklanjutinya sesuai mekanisme organisasi serta tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Andi, Minggu (26/7/2026).
Dalam aksi tersebut, Gabungan Elemen Masyarakat Kabupaten Lebak akan menyampaikan lima tuntutan kepada DPP PDI Perjuangan.
Tuntutan pertama adalah meminta DPP PDI Perjuangan menerima audiensi dengan perwakilan masyarakat Kabupaten Lebak untuk mendengarkan secara langsung aspirasi yang disampaikan.
Kedua, meminta DPP PDI Perjuangan melakukan evaluasi terhadap Ketua DPRD Kabupaten Lebak terkait persoalan yang dinilai menjadi perhatian publik.
Ketiga, meminta partai melakukan pemeriksaan internal sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta mekanisme organisasi yang berlaku.
Keempat, mendesak DPP PDI Perjuangan mengambil keputusan organisasi, termasuk pemberhentian dari jabatan dan/atau keanggotaan partai apabila hasil pemeriksaan internal maupun proses hukum memberikan dasar sesuai ketentuan organisasi.
Kelima, meminta DPP PDI Perjuangan mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, independen, serta bebas dari intervensi.
Andi menegaskan, tuntutan tersebut merupakan bentuk pelaksanaan hak konstitusional masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Ia memastikan aksi yang akan digelar tidak bertujuan mendahului, mengintervensi, maupun memengaruhi proses hukum ataupun mekanisme internal partai politik.
“Kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Aspirasi yang kami sampaikan merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan berdemokrasi,” katanya.
Ia juga mengimbau seluruh peserta aksi agar menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung. Menurutnya, seluruh massa diminta menghindari tindakan yang bersifat provokatif, mematuhi arahan aparat keamanan, serta menjaga suasana tetap kondusif.
Andi menegaskan bahwa aksi damai akan dilaksanakan dengan mengedepankan etika penyampaian pendapat, menghormati hak seluruh pihak, dan tetap berada dalam koridor hukum.
“Kami berharap seluruh pihak menghormati proses hukum dan mekanisme organisasi. Aspirasi ini kami sampaikan demi tegaknya keadilan, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap lembaga negara maupun partai politik,” ujarnya.
Melalui aksi tersebut, Gabungan Elemen Masyarakat Kabupaten Lebak berharap DPP PDI Perjuangan dapat menerima dan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan sesuai mekanisme organisasi. Mereka juga berharap berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat dapat diselesaikan melalui jalur yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan, transparansi, dan supremasi hukum.
Penulis: Noma
Editor: Antoni








