Bintan, Jurnalkota.co.id
Kepolisian Resor (Polres) Bintan kembali menggelar kegiatan Jum’at Curhat sebagai wadah interaktif bersama masyarakat, kali ini berlangsung di Kelurahan Toapaya Asri, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), pada Jumat (4/7/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, didampingi oleh pejabat utama Polres, Kapolsek Gunung Kijang IPTU Jul Ilham, Camat Toapaya Ivan Golar Riady, staf kecamatan dan kelurahan, serta puluhan warga yang antusias menghadiri agenda tersebut.
Dalam sambutannya, AKBP Yunita Stevani menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat yang telah hadir dan menyambut hangat kegiatan ini. Yunita Stevani menegaskan bahwa Jum’at Curhat merupakan upaya Polri mempererat hubungan emosional dan komunikasi dua arah dengan warga.
“Semoga pertemuan ini membawa dampak positif, menyatukan kita dalam bingkai kebersamaan, dan menghapus jarak antara Polri dan masyarakat,” ujar Yunita Stevani.
Pada sesi diskusi terbuka, warga menyampaikan keluhan terkait meningkatnya jumlah lalat di lingkungan mereka akibat keberadaan kandang ayam putih yang belum lama didirikan.
Menanggapi hal ini, Yunita Stevani memberikan respons cepat dan menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pertanian Kabupaten Bintan. Yunita Stevani juga menyebutkan bahwa beberapa warga terdampak sudah dimediasi dan mendapat perhatian dari DPRD Kabupaten Bintan melalui agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan program CSR.
Selain isu lingkungan, warga juga mengeluhkan kondisi jalan berlubang yang membahayakan pengendara. Yunita Stevani memastikan bahwa pihak kepolisian telah menyampaikan hal ini ke instansi terkait.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas, dan tidak ugal-ugalan di jalan,” imbau Yunita Stevani.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Lantas Polres Bintan IPTU Yelvis Oktaviano, turut menyampaikan informasi mengenai program pemutihan pajak kendaraan bermotor berupa penghapusan denda bagi kendaraan yang menunggak pajak dalam jangka waktu lama.
Sebagai bentuk kepedulian sosial, kegiatan ini juga ditutup dengan pemberian 20 paket sembako kepada warga Toapaya Asri yang membutuhkan.
Menutup kegiatan, Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah dan tidak ragu melaporkan tindakan kriminal ke call center 110 atau langsung ke Polsek terdekat.
“Mari kita jaga Kamtibmas bersama, dan jika ada informasi tindak pidana, segera laporkan,” pungkas Yunita Stevani. (Antoni)










