Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Kebakaran melanda lahan kosong dan semak belukar di kawasan Kampung Bukit Pari, Sungai Timun, RT 02/RW 04, Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Kebakaran yang terjadi pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB itu menghanguskan lahan yang diperkirakan mencapai sekitar 700 meter persegi.
Petugas gabungan dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Tanjungpinang, Polsek Tanjungpinang Kota, Babinsa, Bhabinkamtibmas, bersama masyarakat dikerahkan untuk memadamkan api.
Kapolsek Tanjungpinang Kota, Iptu Freddy Simanjuntak, mengatakan, berdasarkan keterangan awal yang diperoleh petugas, peristiwa tersebut bermula ketika salah seorang pemilik lahan datang ke kebunnya sekitar pukul 12.00 WIB.
Pemilik lahan datang bersama dua pekerja untuk membersihkan kebun sekaligus melakukan pekerjaan pemasangan patok batas tanah.
Setelah melakukan pekerjaan tersebut, pemilik lahan bersama pekerja kemudian meninggalkan lokasi untuk mencari makan siang.
Sekitar pukul 14.00 WIB, diketahui api telah membakar lahan tersebut dan mulai merambat ke lahan milik warga lainnya.
Mengetahui kejadian itu, informasi kebakaran kemudian diteruskan kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tanjungpinang agar segera dilakukan penanganan.
Informasi tersebut juga diteruskan kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Bugis karena api telah membakar semak belukar di kawasan Kampung Bukit Pari, Sungai Timun.
Polisi, TNI, dan Warga Ikut Padamkan Api
Petugas piket Polsek Tanjungpinang Kota bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Bugis tiba di lokasi sekitar pukul 15.30 WIB.
Setibanya di lokasi, petugas langsung membantu warga melakukan upaya pemadaman dengan peralatan yang tersedia untuk mencegah kobaran api meluas ke lahan lainnya.
Sekitar 20 menit kemudian atau pukul 15.50 WIB, satu unit pemadam kebakaran dari DPKP Kota Tanjungpinang tiba di lokasi.
Petugas Damkar langsung melakukan pemadaman dengan menyemprotkan air ke sejumlah titik api.
Proses pemadaman turut dibantu personel Polsek Tanjungpinang Kota, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan masyarakat setempat.
Upaya pemadaman berlangsung selama beberapa jam. Kondisi semak belukar yang kering serta tiupan angin menjadi tantangan bagi petugas dalam memastikan api tidak kembali menyebar.
Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.10 WIB atau sekitar enam jam setelah kebakaran pertama kali diketahui.
Meski api telah padam, petugas masih melakukan proses pendinginan di area kebakaran. Langkah tersebut dilakukan karena masih ditemukan sisa bara yang mengeluarkan asap.
Pendinginan juga diperlukan untuk mencegah api kembali muncul dan menyebar, terlebih angin di sekitar lokasi saat itu dilaporkan masih bertiup cukup kencang.
Sekitar 700 Meter Persegi Lahan Terbakar
Berdasarkan pendataan awal kepolisian, luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan sekitar 700 meter persegi.
Lahan yang terbakar tersebut diketahui merupakan milik dua warga.
Polisi juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk mengetahui kronologi dan penyebab terjadinya kebakaran.
Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun petugas, kebakaran diduga dipicu puntung rokok yang dibuang oleh salah seorang pekerja saat melakukan pemasangan patok tanah.
Namun, dugaan tersebut masih mengacu pada hasil pemeriksaan dan keterangan awal yang diperoleh petugas di lapangan.
Kondisi semak belukar yang mengering akibat musim kemarau serta tiupan angin yang cukup kencang disebut turut menyebabkan api lebih mudah merambat ke area sekitarnya.
Polsek Tanjungpinang Kota melakukan sejumlah langkah penanganan setelah menerima laporan kebakaran tersebut.
Selain mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), petugas meminta keterangan sejumlah saksi dan membantu proses pemadaman bersama DPKP Kota Tanjungpinang, TNI, serta masyarakat.
Kejadian tersebut menjadi pengingat agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, terutama ketika kondisi vegetasi mengering dan cuaca panas.
Aktivitas yang berpotensi memunculkan api perlu dihindari di kawasan lahan kering. Puntung rokok yang masih menyala juga tidak boleh dibuang sembarangan karena berpotensi memicu kebakaran ketika mengenai rumput, daun, atau semak yang mengering.
Terlebih, tiupan angin dapat membuat api merambat dengan cepat dan menyulitkan proses pemadaman.
Dalam peristiwa ini, koordinasi antara petugas pemadam kebakaran, kepolisian, TNI, dan masyarakat membantu proses penanganan hingga api dapat dipadamkan dan dilanjutkan dengan pendinginan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.














