Jakarta, Jurnalkota.online
Gerakan Mahasiswa Pulau Seribu (GMPS) melakukan aksi keprihatinan atas kondisi Kepulauan Seribu saat ini. Aksi yang di lakukan GMPS dilakukan di kantor penghubung Pemerintah Kepulauan Seribu dan membawa poster bertuliskan Bupati Gagal pada Selasa (19/12/2023) di Mitra Praja, JalanĀ Sunter Permai No.1, RT.11/ RW.6, Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Kota Administrasi Jakarta Utara.
Ketua Gerakan Mahasiswa Pulau Seribu (GMPS) Rahman Hakim, di dampingi oleh Koodinator aksi Saipul Bahri serta anggota GMPS lainnya yang hadir dalam aksi tersebut menyuarakan beberapa tuntutan yaitu :
“Kami dari GMPS dan Masyarakat Kabupaten Kepulauan Seribu menyampaikan 6 poin penting tuntutan kami terhadap kinerja Bupati Pulau Seribu,” kata Saipul Bahri dalam orasinya.
Saipul Bahri dalam orasinya menyampaikan poin poin penting tuntutan mahasiswa dan masyarakat kepulauan seribu.
1. Mahasiswa dan masyarakat prihatin atas reklamasi masif tak berizin dan hal ini seperti di lakukan pembiaran oleh pemerintah Kepulauan Seribu, sehingga yang terjadi semakin liar. Perluasan pulau pulau pribadi dengan reklamasi pun tidak pernah di pantau oleh Pemerintah Kepulauan Seribu, sehingga menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah. Untuk itu GMPS meminta aparat berwajib memeriksa izin dan AMDAL nya.
2. Pemerintah Kepulauan Seribu di duga melakukan main mata dengan pembangunan pulau pulau resort yang di lakukan serampangan, untuk itu GMPS meminta aparat berwajib dan Inspektorat untuk memeriksa izin IMB pulau pulau Resort di Kepulauan Seribu.
3. GMPS meminta kepada pemda DKI Jakarta untuk memeriksa aset Pemerintah DKI di Kepulauan Seribu terutama Pulau Kosong dan Gosong, di duga telah terjadi penggelapan aset oleh mafia tanah. Untuk itu GMPS meminta pihak berwajib memeriksa Sertifikat yang keluar dalam rentang tahun 2019 sampai dengan 2023. Perlunya pemeriksaan Riwayat tanah dan garapannya.
4. GMPS menilai Bupati Kepulauan Seribu tidak peka dan peduli atas nasib nelayan kecil di Kepulauan Seribu, karena terjadi pembiaran kapal kapal cumi besar beroperasi di Kepulauan Seribu, sehingga mematikan nelayan nelayan kecil.
5. GMPS menilai pembangunan Kepulauan Seribu saat ini hanya berorientasi pada proyek semata, dengan terbukti banyak proyek mangkrak dan sia – sia. GMPS meminta Pemerintah Kepulauan Seribu melakukan langkah nyata dengan melakukan peningkatan SDM di Kepulauan Seribu dan menekan angka pengangguran di Kepulauan Seribu yang sangat tinggi.
6. GMPS menilai pemerintah Kepulauan seribu tidak serius dalam memberikan layanan kesehatan terhadap masyarakat. Dengan fasilitas kesehatan yang luar biasa baik tapi tidak di topang oleh Nakes nya. Sehingga banyak tindakan kesehatan tidak bisa di lakukan di kepulauan seribu. Untuk itu GMPS meminta Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu menyediakan dokter spesialis 24 jam selama 7 hari dalam seminggu.
Saipul Bahri dalam orasinya menjelaskan, dari 6 poin tuntutan di atas salah satu faktor bisa terjadi adalah karena Bupati Kepulauan Seribu sangat minim keberadaan nya di Pulau.
Bupati ke pulau hanya untuk acara seremonial dan ketika terjadi sidak oleh pejabat di atas nya, GMPS dan masyarakat Kepulauan Seribu berkeinginan memiliki Bupati yang cinta pulau tau derita dan harapan masyarakat pulau. Bukan menatap pulau dari gedung mitra.
Dia juga berpesan dalam orasinya,
untuk memperjuangkan nasib Pulau Seribu, GMPS akan melakukan aksi lanjutan ke Balai Kota dan Kejati DKI Jakarta sampai tuntunan kami di penuhi.
“Kami akan terus menyuarakan aksi ini, sampai tuntutan kami bisa dipenuhi,” pesannya.
Penulis : Haris
Sumber : Koordinator aksi GMPS Saipul Bahri














