Bandung, Jurnalkota.co.id
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mengunjungi RS Hasan Sadikin Bandung, Senin (22/12/2025), sebagai upaya memperkuat tata kelola Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Tabib (RSUD RAT) Provinsi Kepulauan Riau.
Kunjungan tersebut dilakukan menyusul penunjukan RS Hasan Sadikin Bandung oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sebagai rumah sakit pembina dalam pengembangan dan pembinaan tata kelola RSUD Raja Ahmad Tabib.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad didampingi Direktur RSUD Raja Ahmad Tabib Bambang Utoyo. Rombongan disambut langsung oleh Direktur Utama RS Hasan Sadikin Bandung dr. Rachim Dinata Marsidi bersama jajaran direksi.
Dalam pertemuan tersebut, Ansar Ahmad menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan kesehatan menjadi salah satu prioritas Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, khususnya melalui penguatan manajemen dan tata kelola rumah sakit daerah.
“RSUD Raja Ahmad Tabib merupakan rumah sakit rujukan provinsi yang memiliki peran strategis dalam pelayanan kesehatan masyarakat Kepri. Karena itu, penguatan tata kelola, manajemen, dan mutu layanan menjadi langkah penting yang harus terus ditingkatkan,” ujar Ansar Ahmad.
Ia juga mengapresiasi Kementerian Kesehatan atas penunjukan RS Hasan Sadikin Bandung sebagai rumah sakit pembina, mengingat rumah sakit tersebut merupakan salah satu rujukan nasional dengan sistem tata kelola yang telah teruji.
Sementara itu, Direktur Utama RS Hasan Sadikin Bandung Rachim Dinata Marsidi menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendampingi RSUD Raja Ahmad Tabib dalam penguatan tata kelola rumah sakit.
“Kami siap berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam pengelolaan rumah sakit, baik dari sisi manajemen, pelayanan, maupun pengembangan sumber daya manusia, agar RSUD Raja Ahmad Tabib dapat terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” kata Rachim.
Melalui kunjungan ini, diharapkan terjalin sinergi dan kerja sama berkelanjutan antara RSUD Raja Ahmad Tabib dan RS Hasan Sadikin Bandung guna mendorong peningkatan mutu pelayanan kesehatan yang profesional, transparan, serta berorientasi pada keselamatan pasien di Provinsi Kepulauan Riau.














