Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Harga bahan pangan di sejumlah pasar Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, dapat berbeda antarkios meski komoditas yang dijual sejenis. Menurut Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang, perbedaan tersebut dipengaruhi harga pembelian pedagang, biaya operasional, kualitas barang, hingga ongkos distribusi.
Kepala Disdagin Kota Tanjungpinang Riany mengatakan, perbedaan harga perlu dilihat dengan memperhatikan kondisi barang dan biaya yang dikeluarkan masing-masing pedagang.
Ia menjelaskan, pedagang yang membeli barang dalam jumlah besar biasanya memperoleh harga lebih rendah dibandingkan pedagang yang membeli dalam jumlah sedikit. Perbedaan harga pembelian itu kemudian dapat memengaruhi harga jual kepada konsumen.
“Pada saat pedagang mengambil barang dalam jumlah besar dan kecil, tentu harga yang diambil banyak lebih murah. Itu merupakan sistem perdagangan,” kata Riany, Jumat (30/10/2026).
Selain harga pembelian, pedagang memperhitungkan biaya operasional, termasuk sewa kios dan kebutuhan lainnya. Besaran biaya tersebut dapat berbeda antara satu pedagang dan pedagang lain.
Kualitas barang perlu diperhatikan
Riany mengatakan, kualitas dan kesegaran barang juga memengaruhi harga jual, terutama pada komoditas seperti cabai.
Cabai yang baru didatangkan dapat memiliki kondisi berbeda dengan cabai yang telah disimpan selama beberapa hari. Karena itu, menurut dia, perbandingan harga perlu dilakukan terhadap barang dengan kualitas yang setara.
“Cabai nomor satu harus dibandingkan dengan cabai nomor satu, jangan cabai nomor satu dibandingkan dengan cabai yang sudah hari ketiga, tentu tidak akan sama,” tuturnya.
Dengan mempertimbangkan kualitas barang, masyarakat dapat melihat perbedaan harga secara lebih utuh. Kesamaan jenis komoditas belum tentu berarti kondisi dan tingkat kesegarannya juga sama.
Ongkos pengiriman turut memengaruhi harga
Faktor lain yang memengaruhi harga pangan di Tanjungpinang adalah biaya distribusi dari daerah pemasok.
Riany menyebutkan, sejumlah komoditas didatangkan dari luar daerah melalui jalur laut maupun udara. Perbedaan moda transportasi dan ongkos pengiriman turut menentukan biaya yang dikeluarkan pedagang sebelum barang sampai kepada konsumen.
Menurut dia, Tanjungpinang bukan daerah penghasil utama sejumlah bahan pangan. Kondisi tersebut membuat ketersediaan pasokan dari luar daerah dan biaya pengirimannya menjadi faktor penting dalam pembentukan harga di pasar.
Ketika pasokan terbatas dan harga pembelian meningkat, pedagang harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk menyediakan barang dagangan. Kondisi itu dapat memengaruhi harga jual.
Disdagin rutin pantau pasar
Riany mengatakan, Disdagin rutin turun ke pasar untuk memantau perkembangan harga bahan pangan. Salah satu lokasi yang menjadi sampel pemantauan adalah Pasar Bintan Center.
“Sebagian itu setiap hari turun, melakukan survei harga kepada pedagang di pasar, dan Pasar Bintan Center yang kita ambil contoh di situ,” ujarnya.
Dalam pengendalian harga, Disdagin turut memantau komoditas yang memiliki ketentuan harga dari pemerintah, di antaranya beras dan minyak goreng. Pengawasan tersebut juga mencakup beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Sementara itu, pemantauan komoditas lainnya dilakukan dengan memperhatikan kondisi pasokan dan kualitas barang yang tersedia di pasar.
Riany menegaskan, pemantauan dilakukan untuk menjaga kenaikan harga tetap terkendali sehingga tidak menambah beban masyarakat.
“Yang kita lakukan tentu supaya kenaikan harga tetap terkendali dan tidak memberatkan masyarakat sebagai konsumen,” katanya.














