Tangerang, Jurnalkota.co.id
Dalam upaya memperkuat pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang menjalin kerja sama strategis dengan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Banten dan DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tangerang.
Penandatanganan perjanjian kerja sama bertajuk “Strategi Optimalisasi Pencegahan TPPO di Provinsi Banten” digelar di Kantor Imigrasi Tangerang, Kamis (2/10/2025). Kegiatan ini dihadiri berbagai perwakilan lintas sektor, termasuk unsur pemerintah dan organisasi kepemudaan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Hasanin, menegaskan bahwa TPPO merupakan kejahatan luar biasa yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencederai harkat dan martabat manusia.
“Diperlukan sinergi lintas sektor untuk mencegahnya. Melalui kerja sama ini, kami ingin menghadirkan langkah nyata dalam pencegahan TPPO di wilayah Banten,” ujar Hasanin.
Menurut Hasanin, kolaborasi tiga lembaga ini menggabungkan kekuatan dan peran strategis masing-masing. Kantor Imigrasi Tangerang berfokus pada pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian, BP3MI Provinsi Banten memperkuat perlindungan pekerja migran Indonesia, sementara KNPI Kota Tangerang berperan aktif dalam edukasi publik dan penyebaran informasi kepada masyarakat.
“Peran pemuda sebagai agen perubahan sangat penting untuk mengedukasi masyarakat. Sinergi dengan BP3MI memperkuat aspek perlindungan, dan kami dari Imigrasi memastikan pengawasan serta penegakan hukum berjalan optimal,” tambahnya.
Kerja sama ini juga akan melahirkan program kolaboratif berkelanjutan, di antaranya penguatan edukasi publik tentang bahaya TPPO, pengembangan sistem pencegahan berbasis digital, serta perluasan jejaring kepemudaan dalam kampanye Stop TPPO.
Hasanin berharap, sinergi tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat perlindungan masyarakat dari praktik perdagangan orang.
“Semoga langkah kita hari ini membawa manfaat besar bagi masyarakat dan menjadi bagian penting menuju Indonesia yang bebas dari praktik perdagangan orang,” tutupnya.
Penulis: Sigit
Editor: Antoni