Tangerang, Jurnalkota.co.id
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Banten, Muhammad Ali Syeh Banna, meresmikan Green House di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang, Jumat (3/10/2025).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh mantan Kepala Rutan Kelas I Tangerang Raja Muhammad Ismael Novadiansyah, Kepala Rutan yang baru Irhamuddin, serta pimpinan PT Cahaya Kerta Abadi, Raja Muhammad Fauzi, selaku mitra kerja sama dalam pembangunan fasilitas tersebut.
Green House yang berdiri di atas lahan seluas 1.000 meter persegi ini merupakan hasil kolaborasi antara Rutan Kelas I Tangerang dan PT Cahaya Kerta Abadi. Fasilitas ini difokuskan untuk pengembangan tanaman hias bernilai ekspor sekaligus menjadi wadah pemberdayaan warga binaan, guna mendukung proses reintegrasi sosial dan peningkatan kemandirian ekonomi mereka.
Dalam sambutannya, Muhammad Ali Syeh Banna menyampaikan apresiasi atas sinergi positif antara Rutan dan pihak swasta.
“Green House ini bukan sekadar sarana produksi, tetapi juga wadah pembinaan yang bermanfaat. Dengan keterampilan yang diperoleh, warga binaan akan lebih siap berkontribusi setelah kembali ke masyarakat,” ujar Ali Syeh Banna.
Ia menambahkan, program tersebut sejalan dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), khususnya dalam bidang pembinaan kemandirian dan peningkatan produktivitas warga binaan.
Peresmian Green House ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat program pembinaan di Rutan Kelas I Tangerang. Melalui kolaborasi antara lembaga pemasyarakatan dan dunia usaha, diharapkan dapat tercipta hasil nyata yang tidak hanya bermanfaat bagi warga binaan, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi masyarakat luas.
Penulis: Sigit
Editor: Antoni








