Inflasi Bulanan Tanjungpinang 0,12 Persen, Pemko Perkuat Pengawasan Harga Pangan

Jasa Maklon Sabun

Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id

Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang memperkuat pengawasan harga dan distribusi pangan setelah inflasi bulanan pada September 2026 tercatat sebesar 0,12 persen. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan inflasi nasional pada periode yang sama, yakni 0,30 persen.

Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang Elfiani Sandri menekankan pentingnya kesiapan perangkat daerah dalam memantau rantai pasok dan kelancaran distribusi barang untuk mengantisipasi kenaikan harga.

Hal itu disampaikannya menanggapi arahan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung secara virtual, Senin (5/10/2026).

“Pemerintah Kota Tanjungpinang berkomitmen penuh memperkuat sinergi pengawasan di lapangan guna menjaga stabilitas harga pangan lokal. Kita bergerak cepat menyinergikan langkah strategis demi meredam potensi lonjakan harga di pasar domestik, khususnya dalam mengawal komponen harga bergejolak (volatile foods) yang menjadi perhatian nasional,” ujar Elfiani.

Pengawasan tersebut diarahkan untuk menjaga ketersediaan pangan dan stabilitas harga, sekaligus melindungi daya beli masyarakat.

Cabai dan kangkung sumbang inflasi bulanan

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang disampaikan dalam bahan rakor, inflasi tahunan atau year-on-year di Kota Tanjungpinang pada September 2026 sebesar 3,76 persen. Sementara itu, Indeks Harga Konsumen (IHK) berada pada angka 110,66.

Kenaikan harga emas perhiasan dan penyesuaian tarif angkutan udara disebut turut memengaruhi inflasi tahunan tersebut.

Adapun secara bulanan atau month-to-month, inflasi Tanjungpinang tercatat sebesar 0,12 persen. Sejumlah komoditas pangan memberikan andil terhadap kenaikan harga pada periode tersebut.

Cabai merah menyumbang andil inflasi sebesar 0,06 poin persentase, kangkung 0,04 poin persentase, dan cabai rawit 0,03 poin persentase.

Perkembangan harga komoditas pangan itu menjadi perhatian Pemko Tanjungpinang dalam memperkuat pemantauan di lapangan. Pengawasan rantai pasok dan distribusi dinilai penting untuk mengantisipasi potensi lonjakan harga.

Kemendagri minta intervensi sesuai kondisi daerah

Dalam rakor tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah menyesuaikan langkah pengendalian dengan perkembangan harga dan kondisi komoditas di wilayah masing-masing.

Ia menekankan bahwa pengendalian harga pangan merupakan tanggung jawab pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi domestik.

“Oleh karena itu, saya meminta seluruh pemerintah daerah dapat memperkuat pengendalian harga pangan dengan menyesuaikan intervensi berdasarkan perkembangan harga dan kondisi komoditas di masing-masing daerah. Lakukan evaluasi mendalam dan intervensi langsung, terutama pada komoditas beras dan cabai,” kata Tomsi.

Berdasarkan data BPS yang dipaparkan, inflasi nasional pada September 2026 tercatat sebesar 0,30 persen secara bulanan, 3,28 persen secara tahunan, dan 2,17 persen secara tahun kalender atau year-to-date.

Komoditas penyumbang inflasi nasional antara lain cabai rawit, cabai merah, daging ayam ras, beras, telur ayam ras, dan ikan segar.

Pemantauan harga pada minggu pertama Oktober 2026 juga menunjukkan kenaikan harga sejumlah komoditas di berbagai daerah. Dalam paparan perkembangan harga, kenaikan cabai rawit tercatat terjadi di 259 kabupaten/kota, cabai merah di 292 kabupaten/kota, dan beras di 116 kabupaten/kota.

Kondisi tersebut menjadi dasar bagi pemerintah pusat untuk meminta evaluasi dan langkah pengendalian yang disesuaikan dengan persoalan di setiap daerah.

Antisipasi dampak harga BBM dan angkutan udara

Selain perkembangan harga pangan, rakor membahas mitigasi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan tarif angkutan udara.

Agenda rapat juga mencakup permohonan bantuan pelaksanaan inspeksi serta penilaian kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (MBG) tingkat kabupaten/kota.

Menindaklanjuti arahan rakor, Pemko Tanjungpinang menyatakan akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pengawasan harga dan ketersediaan pangan.

Pemantauan rantai pasok serta kelancaran distribusi menjadi bagian dari langkah tersebut agar perubahan harga dapat diantisipasi dan daya beli masyarakat tetap terjaga.

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *