Batam, Jurnalkota.co.id
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Rudi Setiawan, mengingatkan seluruh petugas pemasyarakatan untuk menjaga integritas serta tidak menyalahgunakan kewenangan dalam menjalankan tugas.
Pesan tersebut disampaikan Rudi Setiawan saat melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam, Jalan Trans Barelang Kilometer 2, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (24/9/2026).
Kunjungan kerja itu dilakukan untuk memantau secara langsung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, sekaligus memberikan penguatan kepada jajaran Lapas Batam dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan lainnya di Kota Batam.
Penguatan terutama diarahkan pada upaya menjaga integritas petugas, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mencegah penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan pemasyarakatan.
Setibanya di Lapas Batam, Rudi Setiawan meninjau sejumlah sarana pelayanan dan fasilitas yang tersedia. Peninjauan diawali dengan melihat spanduk layanan pengaduan yang dipasang sebagai sarana penyampaian laporan maupun keluhan dari masyarakat.
Keberadaan sarana pengaduan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun keterbukaan informasi sekaligus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan tugas petugas pemasyarakatan.
Saluran pengaduan juga diharapkan memberikan ruang kepada masyarakat, keluarga warga binaan, dan pihak lain untuk menyampaikan laporan apabila menemukan pelayanan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Menurut Rudi Setiawan, keterbukaan dalam menerima pengaduan merupakan salah satu langkah penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan. Namun, sarana tersebut harus diikuti dengan tindak lanjut yang cepat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Setelah memantau sarana pengaduan, Rudi Setiawan melanjutkan peninjauan ke Dapur Sehat Lapas Batam. Peninjauan dilakukan untuk melihat proses pengelolaan dan penyediaan makanan bagi warga binaan.
Dapur menjadi salah satu fasilitas penting dalam penyelenggaraan layanan pemasyarakatan karena berkaitan langsung dengan pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan. Karena itu, kebersihan, pengolahan bahan makanan, dan proses pendistribusiannya perlu mendapat perhatian secara berkelanjutan.
Selain dapur, Rudi Setiawan turut meninjau Koperasi Lapas Batam serta sejumlah kegiatan pembinaan kemandirian yang diikuti warga binaan.
Program pembinaan kemandirian merupakan bagian dari proses pembinaan di dalam lapas. Melalui kegiatan tersebut, warga binaan diharapkan memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang dapat menjadi bekal ketika kembali ke tengah masyarakat.
Dalam peninjauan itu, Rudi Setiawan juga menyapa dan berinteraksi langsung dengan sejumlah warga binaan. Interaksi tersebut dilakukan untuk mengetahui secara langsung pelaksanaan pelayanan dan pembinaan di dalam Lapas Batam.
Kunjungan ke berbagai fasilitas itu tidak hanya berfokus pada kondisi sarana dan prasarana, tetapi juga pada cara petugas menjalankan tanggung jawab serta memberikan pelayanan kepada warga binaan.
Rudi Setiawan menegaskan, integritas harus menjadi landasan utama bagi setiap petugas dalam bekerja. Kewenangan yang diberikan negara, kata dia, harus digunakan untuk menjalankan pelayanan secara profesional dan tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
“Jaga integritas dalam memberikan pelayanan. Jangan sampai kewenangan yang diberikan justru disalahgunakan,” kata Rudi Setiawan.
Ia meminta seluruh jajaran pemasyarakatan menjalankan tugas sesuai dengan aturan dan standar pelayanan yang telah ditetapkan. Setiap tindakan petugas, lanjutnya, harus dapat dipertanggungjawabkan, baik secara kedinasan maupun kepada masyarakat.
“Laksanakan tugas dengan baik, berikan pelayanan secara profesional, dan selalu ingat bahwa apa yang kita lakukan harus dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Pesan itu juga menjadi pengingat bahwa pelayanan pemasyarakatan membutuhkan konsistensi, kedisiplinan, dan pengawasan. Petugas dituntut tidak hanya memahami ketentuan, tetapi juga menerapkannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Batam, Yosafat Rizanto, mengatakan kunjungan Irjen Kemenimipas memberikan motivasi sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh jajaran untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan.
Menurut Yosafat, integritas merupakan fondasi utama yang harus dimiliki petugas pemasyarakatan. Integritas dibutuhkan agar setiap pelayanan dapat diberikan secara transparan, profesional, dan bertanggung jawab.
“Arahan dan pesan yang disampaikan Bapak Irjen menjadi penguatan bagi kami seluruh jajaran. Integritas merupakan fondasi utama dalam menjalankan tugas,” kata Yosafat.
Ia menyatakan, jajaran Lapas Batam berkomitmen menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab, serta memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya.
Menurut Yosafat, arahan yang disampaikan dalam kunjungan tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi seluruh jajaran. Evaluasi tidak hanya mencakup pelayanan kepada warga binaan, tetapi juga pelayanan kepada keluarga warga binaan dan masyarakat yang memiliki kepentingan di Lapas Batam.
Setelah meninjau sejumlah fasilitas, Rudi Setiawan memberikan pengarahan kepada jajaran Lapas Batam dan perwakilan UPT Pemasyarakatan se-Kota Batam.
Pengarahan itu turut dihadiri Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang diwakili Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, serta jajaran pejabat dan petugas pemasyarakatan.
Dalam pengarahan tersebut, seluruh jajaran kembali diingatkan mengenai pentingnya pengawasan internal, kepatuhan terhadap aturan, serta tanggung jawab dalam memberikan pelayanan.
Pengawasan dinilai perlu dilakukan secara konsisten agar setiap potensi pelanggaran dapat dideteksi dan dicegah sejak awal. Pada saat bersamaan, peningkatan kompetensi dan kedisiplinan petugas juga perlu terus dilakukan untuk mendukung pelayanan yang semakin baik.
Kunjungan kerja tersebut diharapkan memperkuat komitmen jajaran pemasyarakatan di Kota Batam dan Kepulauan Riau dalam membangun pelayanan yang profesional, terbuka, dan akuntabel.
Selain itu, seluruh petugas diharapkan mampu menempatkan kepentingan pelayanan sebagai prioritas, menjaga kepercayaan masyarakat, serta memastikan setiap kewenangan dijalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Melalui penguatan integritas dan pengawasan yang berkelanjutan, Lapas Batam diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan sekaligus mencegah praktik yang berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.








