Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Menjelang pelaksanaan ibadah Kamis Putih tahun 2026, aparat kepolisian memperketat pengamanan dengan melakukan sterilisasi di sejumlah gereja di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kamis (2/4/2026).
Langkah preventif ini dilakukan guna memastikan umat Kristiani dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan khidmat tanpa adanya gangguan keamanan.
Sterilisasi dipimpin oleh Tim Penjinak Bom (Jibom) Satuan Brimob Polda Kepulauan Riau dengan dukungan personel Polsek Tanjungpinang Barat. Kegiatan dimulai sekitar pukul 16.00 WIB dan menyasar sejumlah gereja di wilayah hukum Polsek Tanjungpinang Barat.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran sterilisasi di antaranya Gereja HKBP Kampung Baru di Jalan Dr Soetomo serta Gereja Geprin Sion di Jalan Bakar Batu.
Kapolsek Tanjungpinang Barat, AKP Misyamsu Alson, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya selama rangkaian perayaan Paskah.
“Sterilisasi ini kami lakukan sebagai langkah antisipasi untuk memastikan seluruh lokasi ibadah dalam kondisi aman sebelum digunakan oleh jemaat. Kami ingin memberikan rasa tenang kepada masyarakat saat beribadah,” ujar Alson.
Dalam proses sterilisasi, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, baik di area dalam maupun luar gereja. Setiap sudut diperiksa secara detail guna mengantisipasi kemungkinan adanya benda mencurigakan atau berbahaya.
Di dalam gereja, petugas menyisir area panggung, mimbar, kursi jemaat, meja, ruang pendeta, instalasi listrik, hingga perangkat pendukung seperti sound system dan alat musik. Sementara itu, di bagian luar, pemeriksaan dilakukan pada area parkir, taman, tenda, lampu hias, parit, toilet, hingga tempat sampah.
Selain itu, petugas juga memastikan tidak adanya potensi gangguan lain yang dapat menghambat jalannya ibadah, termasuk dari sisi keamanan lingkungan sekitar.
Kegiatan ini turut melibatkan Kanit Opsnal Sat Intelkam Polresta Tanjungpinang Aiptu Zulkarnain, personel pengamanan gereja, serta perwakilan pengurus gereja setempat yang mendampingi selama proses sterilisasi berlangsung.
Sterilisasi berakhir sekitar pukul 16.45 WIB dan dilanjutkan dengan proses serah terima serta penandatanganan berita acara sebagai bentuk jaminan bahwa lokasi telah dinyatakan aman.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan adanya benda mencurigakan, bahan peledak, maupun potensi ancaman lainnya. Seluruh lokasi dalam keadaan aman dan kondusif,” kata Alson.
Ia menegaskan, pengamanan tidak hanya berhenti pada proses sterilisasi, namun akan terus dilanjutkan dengan penempatan personel di sejumlah gereja selama rangkaian ibadah Paskah berlangsung.
Menurut dia, kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan rasa aman, khususnya bagi umat Kristiani yang tengah menjalankan ibadah.
“Polsek Tanjungpinang Barat bersama jajaran Polresta Tanjungpinang akan terus memberikan pengamanan maksimal agar seluruh rangkaian perayaan Paskah berjalan lancar, aman, dan penuh khidmat,” ujarnya.
Dengan adanya langkah sterilisasi dan pengamanan tersebut, diharapkan umat Kristiani di Tanjungpinang dapat menjalankan ibadah Kamis Putih hingga perayaan Paskah dengan rasa aman dan nyaman.








