Jelang Nataru 2026, Wali Kota Jakbar Awasi Keamanan Pangan di Pasar dan Ritel

Jasa Pembuatan Lagu

Jakarta, Jurnalkota.co.id

Wali Kota Administrasi Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keamanan pangan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026. Berdasarkan hasil pemantauan, sebagian besar produk pangan yang beredar di pasar tradisional maupun ritel modern dinyatakan aman untuk dikonsumsi masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Iin saat melakukan inspeksi langsung pengawasan pangan segar di salah satu pusat perbelanjaan di wilayah Kembangan, Selasa (23/12/2025). Kegiatan ini turut diikuti Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Asekbang) Jakarta Barat Imron Sjahrin, Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat Bety Rohmawati, Kepala Bagian Perekonomian M. Fahmi, Camat Kembangan Joko Suparno, serta perwakilan BBPOM di Jakarta, Bulog, dan unsur terkait lainnya.

Pengawasan dilakukan secara serentak di empat titik, yakni Hypermart Puri Indah, The Foodhall Market Pesanggrahan, Hero Taman Alfa Indah, serta Pasar Lokbin Meruya Ilir.

“Pemantauan hari ini kami lakukan untuk memastikan bahan pangan seperti sayuran, buah-buahan, makanan olahan kering, hingga protein hewani seperti ayam, daging sapi, dan ikan dalam kondisi aman dan layak konsumsi,” ujar Iin.

Menurut Iin, pengawasan ini menjadi wujud kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan pangan menjelang akhir tahun.

Meski demikian, petugas masih menemukan satu jenis pangan yang tidak memenuhi standar keamanan. Dari hasil uji sampel di Hypermart Kembangan, diketahui manisan pala positif mengandung zat berbahaya formalin.

“Saya minta temuan seperti ini segera ditindaklanjuti. Produk yang tidak lulus uji harus ditarik dan tidak boleh kembali beredar. Penjualnya juga harus diberi peringatan agar tidak lagi mendistribusikan makanan yang mengandung bahan berbahaya,” tegas Iin.

Sementara itu, Kepala BBPOM di Jakarta Sofiyani Chandrawati Anwar mengatakan, selain pengujian kandungan berbahaya, pengawasan juga menyasar produk tanpa izin edar, kedaluwarsa, serta kemasan yang rusak.

“Dari total 16 sampel yang diperiksa, kami menemukan tiga produk dengan kemasan rusak dan dua produk yang masa izin edarnya sudah tidak berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengujian dilakukan menggunakan metode rapid test untuk mendeteksi kandungan berbahaya seperti formalin, boraks, metanil yellow, dan rhodamin B.

Sofiyani juga mengimbau masyarakat agar lebih cermat berbelanja dengan menerapkan prinsip Cek KLIK, yakni memeriksa Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa produk.

“Dengan menjadi konsumen yang teliti, masyarakat dapat terhindar dari produk ilegal maupun berbahaya sehingga kesehatan tetap terjaga,” katanya.

 

Penulis: Awal
Editor: Antoni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *