Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Polsek Tanjungpinang Kota menggelar kegiatan Jumat Curhat untuk menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat secara langsung, terutama yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kegiatan tersebut berlangsung di Markas Polsubsektor Polsek Tanjungpinang Kota, Jalan Merdeka, Kelurahan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang, Jumat (28/8/2026), mulai pukul 10.00 WIB.
Jumat Curhat dipimpin Kapolsek Tanjungpinang Kota Iptu Freddy Simanjuntak. Kegiatan ini turut dihadiri Lurah Tanjungpinang Kota Febrianto, pejabat dan personel Polsek Tanjungpinang Kota, perangkat kelurahan, ketua RT dan RW, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta sekitar 30 warga.
Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan sejumlah persoalan yang mereka hadapi di lingkungan masing-masing. Keluhan itu antara lain mengenai lampu penerangan jalan yang belum berfungsi, keberadaan orang yang menempati bangunan kosong, hingga kendaraan angkutan barang yang diduga membawa muatan melebihi kapasitas.
Iptu Freddy Simanjuntak mengatakan, Jumat Curhat menjadi sarana bagi kepolisian untuk mendengarkan secara langsung berbagai aspirasi, masukan, dan keluhan masyarakat. Informasi dari warga dinilai penting sebagai bahan evaluasi sekaligus dasar menentukan langkah penanganan di lapangan.
“Terima kasih kepada lurah beserta perangkat dan seluruh warga yang telah hadir. Kegiatan ini juga merupakan arahan Kapolresta Tanjungpinang agar kami dapat menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat untuk selanjutnya ditindaklanjuti,” ujar Freddy Simanjuntak.
Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan lingkungan. Komunikasi antara warga dan aparat kepolisian, kata dia, diperlukan agar suatu permasalahan dapat diketahui dan ditangani sedini mungkin.
Menurut Freddy Simanjuntak, tidak semua keluhan masyarakat berada dalam kewenangan kepolisian. Karena itu, Polsek Tanjungpinang Kota akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah ataupun instansi teknis terkait untuk mencari solusi atas setiap persoalan yang disampaikan.
“Kami memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan keluh kesahnya. Setiap masukan akan kami tindak lanjuti sesuai dengan kewenangan dan berkoordinasi dengan instansi terkait demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif,” kata dia.
Warga Keluhkan Penerangan Jalan
Dalam sesi dialog, Ketua RW 01 Kelurahan Tanjungpinang Kota, Zulkifli Irawan, mengeluhkan lampu penerangan jalan yang belum berfungsi di sejumlah lokasi. Salah satu titik yang disampaikan warga berada di kawasan Jalan Bintan.
Kondisi penerangan yang belum memadai menjadi perhatian karena dikhawatirkan dapat mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama saat beraktivitas pada malam hari. Minimnya penerangan juga dinilai berpotensi menimbulkan kerawanan keamanan dan kecelakaan.
Menanggapi keluhan tersebut, Freddy Simanjuntak menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) agar persoalan penerangan jalan dapat diperiksa dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
Selain masalah penerangan, warga juga menyampaikan keresahan mengenai sejumlah orang yang tinggal di bangunan bekas Wisma Riau dan Gedung Kaca Puri. Warga berharap keberadaan mereka dapat diperiksa untuk memastikan keamanan dan ketertiban di sekitar lokasi tetap terjaga.
Polsek Tanjungpinang Kota akan berkoordinasi dengan Polresta Tanjungpinang dan Dinas Sosial untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Kepolisian juga akan terus memantau aktivitas di kedua bangunan itu guna mengantisipasi kemungkinan munculnya gangguan kamtibmas.
“Untuk permasalahan tersebut, tentunya kami tidak dapat bekerja sendiri. Kami akan berkolaborasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi terbaik. Namun, situasi dan aktivitas di lokasi tetap akan kami pantau,” ujar Freddy Simanjuntak.
Truk ODOL Dinilai Membahayakan
Keluhan lainnya disampaikan seorang warga bernama Subianto atau yang akrab disapa Laucak. Ia menyoroti banyaknya kendaraan jenis lori yang diduga membawa muatan berlebih atau masuk kategori kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih, yakni over dimension over load (ODOL).
Menurut Subianto, sejumlah lori juga membawa muatan dengan ketinggian yang berpotensi membahayakan pengguna jalan dan bangunan di sekitarnya. Ketika melintasi kawasan Jalan Pos, kendaraan tersebut terkadang menyebabkan kerusakan pada bagian atap rumah toko atau ruko.
Muatan yang terlalu tinggi juga dikhawatirkan menyangkut kabel listrik maupun jaringan internet milik warga. Kondisi itu dinilai bukan hanya berpotensi menimbulkan kerugian material, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat dan pengguna jalan lainnya.
Menanggapi laporan tersebut, Freddy Simanjuntak mengatakan, Polsek Tanjungpinang Kota akan meneruskan persoalan itu kepada Satuan Lalu Lintas Polresta Tanjungpinang. Koordinasi juga akan dilakukan dengan Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang agar kendaraan angkutan barang yang melintas dapat diperiksa sesuai aturan.
“Kami akan menyampaikan permasalahan ini kepada Satlantas Polresta Tanjungpinang dan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan agar kendaraan yang digunakan tidak melebihi kapasitas maupun dimensi yang telah ditentukan,” kata Freddy Simanjuntak.
Ia berharap koordinasi lintas instansi dapat menghasilkan langkah penanganan yang tepat, baik melalui pemeriksaan, penertiban, maupun imbauan kepada pemilik dan pengemudi kendaraan angkutan barang.
Selain sesi dialog, kegiatan Jumat Curhat juga diisi dengan penyerahan tali asih kepada warga kurang mampu. Bantuan tersebut diberikan sebagai wujud kepedulian sekaligus upaya memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat.
Freddy Simanjuntak menegaskan, Jumat Curhat akan terus dilaksanakan secara rutin. Melalui komunikasi terbuka, kepolisian berharap dapat membangun kedekatan dan kepercayaan masyarakat sekaligus memperoleh informasi mengenai potensi gangguan keamanan di lingkungan warga.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin semakin dekat dengan masyarakat sehingga setiap permasalahan kamtibmas dapat diketahui sejak dini dan bersama-sama dicarikan solusinya,” tutur Freddy Simanjuntak.














