Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, mengingatkan para pelajar agar menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab. Ia menegaskan, penyalahgunaan media digital, seperti menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, maupun konten penipuan, dapat berujung pada persoalan hukum berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Pesan tersebut disampaikan Teguh saat menjadi narasumber dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMKN 1 Tanjungpinang, Rabu (22/7/2026).
Dalam pemaparannya, Teguh menjelaskan bahwa internet telah menjadi bagian penting dalam kehidupan pelajar. Kehadiran teknologi digital dan telepon pintar memudahkan siswa mengakses berbagai sumber informasi yang mendukung proses belajar mengajar.
“Internet memberikan banyak manfaat. Anak-anak bisa mengerjakan tugas sekolah karena terkoneksi dengan smartphone yang menjadi perpustakaan. Banyak informasi yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan,” ujar Teguh.
Meski demikian, ia mengingatkan agar kemudahan tersebut tidak disalahgunakan. Menurutnya, pelajar harus memiliki kemampuan menyaring informasi dan tidak mudah mempercayai, apalagi membagikan, informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Teguh menegaskan bahwa usia muda bukan alasan untuk mengabaikan aturan hukum di ruang digital. Setiap pengguna media sosial tetap memiliki tanggung jawab atas informasi yang disebarkan.
“Jangan beranggapan karena masih pelajar atau belum cukup umur tidak bisa terjerat hukum. Penyebaran informasi yang tidak benar, termasuk ikut membagikannya, juga bisa menimbulkan konsekuensi hukum,” katanya.
Ia menjelaskan, UU ITE mengatur berbagai bentuk pelanggaran di ruang digital, mulai dari penyebaran berita bohong, ujaran kebencian, penipuan daring, hingga berbagai bentuk kejahatan siber lainnya. Karena itu, literasi digital dinilai menjadi bekal penting bagi generasi muda agar mampu memanfaatkan teknologi secara bertanggung jawab.
Selain membahas UU ITE, Teguh juga menyinggung perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Menurut dia, AI memberikan banyak manfaat dalam mendukung proses pembelajaran apabila digunakan secara tepat.
Namun, di sisi lain, teknologi tersebut juga berpotensi disalahgunakan untuk membuat konten manipulatif, seperti mengubah foto, video, maupun informasi yang dapat merugikan orang lain.
“Pahami UU ITE agar kita terlindungi dan tidak terjerat hukum. Internet dan gawai hanyalah alat, kita yang mengatur untuk apa digunakan, jangan sampai justru kita yang dimanfaatkan oleh alat. Berhati-hatilah agar tidak terjebak dengan kepalsuan di dunia maya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia MPLS SMKN 1 Tanjungpinang, Said Thaha Ghafara, mengatakan pihak sekolah sengaja menghadirkan Dinas Kominfo sebagai narasumber karena para peserta didik hidup di tengah perkembangan teknologi digital yang semakin pesat.
Menurutnya, pembekalan mengenai literasi digital menjadi kebutuhan agar siswa memahami etika bermedia sosial sekaligus mengetahui risiko hukum yang dapat timbul akibat penyalahgunaan teknologi.
“Kami mengundang Kominfo agar anak-anak mendapat edukasi dari ahlinya. Harapannya mereka tidak salah menggunakan informasi maupun media sosial,” kata Said.
Ia menambahkan, materi tersebut juga menjadi upaya sekolah membentengi peserta didik dari berbagai ancaman di dunia digital, seperti hoaks, perjudian online, penipuan siber, hingga penyalahgunaan teknologi lainnya.
“Materi ini sangat berguna bagi anak-anak kami. Selain mengenalkan lingkungan sekolah, MPLS juga menjadi bagian dari pembentukan disiplin, karakter, dan pemanfaatan teknologi secara bijak,” tuturnya.
MPLS SMKN 1 Tanjungpinang tahun ini diikuti sekitar 740 peserta didik baru yang berasal dari 11 program keahlian. Kegiatan tersebut tidak hanya memperkenalkan lingkungan sekolah, tetapi juga membekali siswa dengan berbagai materi yang relevan dengan tantangan kehidupan di era digital.
Salah seorang peserta MPLS, Naylia (15), mengaku memperoleh banyak pengetahuan baru setelah mengikuti sesi tersebut. Ia mengatakan kini lebih memahami pentingnya bersikap kritis terhadap informasi yang beredar di media sosial.
“Dari penyampaian Pak Kadis kami jadi tahu harus lebih berhati-hati terhadap informasi hoaks dan jangan sembarangan menyebarkan informasi di media sosial,” ujarnya.













