Kanwil Ditjen Imigrasi Banten Perkuat Sinergi Cegah Perdagangan Orang Lewat Transformasi Desa Binaan

Jasa Maklon Sabun

Serang, Jurnalkota.co.id

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kanwil Ditjen Imigrasi) Banten menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral bertajuk “Transformasi Desa Binaan Imigrasi untuk Pencegahan TPPO dan TPPM di Indonesia”, Selasa (28/10/2025), di Aula Kanwil Imigrasi Banten, Kota Serang.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari instansi terkait, termasuk perwakilan desa binaan imigrasi di wilayah Provinsi Banten.

Dalam sambutannya, Felucia menegaskan bahwa Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) merupakan kejahatan serius yang mengancam kemanusiaan dan masa depan bangsa. Karena itu, penanganannya tidak bisa dilakukan secara sektoral.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Fokus kita hari ini adalah transformasi desa binaan imigrasi. Kita ingin mengubah desa yang semula hanya menjadi objek sosialisasi, menjadi subjek benteng pertahanan pertama dalam mendeteksi dan mencegah TPPO, terutama yang bermodus pengiriman pekerja migran non-prosedural,” ujar Felucia.

Desa Binaan Jadi Benteng Pertama Pencegahan

Program Desa Binaan Imigrasi merupakan inisiatif Direktorat Jenderal Imigrasi yang menyasar desa-desa kantong Pekerja Migran Indonesia (PMI), wilayah yang kerap menjadi sasaran praktik perekrutan non-prosedural oleh calo atau sindikat perdagangan orang.

Melalui konsep Transformasi Desa Binaan Imigrasi, pendekatan lama yang hanya berupa sosialisasi pasif kini diubah menjadi pemberdayaan aktif dan berkelanjutan. Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) tidak hanya memberikan penyuluhan, tetapi juga melibatkan aparat desa, tokoh masyarakat, dan memperkuat kerja sama lintas instansi.

“Kami ingin Desa Binaan Imigrasi menjadi desa tangguh dan mandiri, memiliki daya tangkal terhadap praktik ilegal serta mampu menciptakan peluang ekonomi produktif di wilayahnya,” kata Felucia.

Kolaborasi dengan Pemasyarakatan

Felucia menambahkan, transformasi desa binaan juga akan disinergikan dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui program pembekalan keterampilan kerja bagi pemuda desa.

Program ini diharapkan dapat mengembangkan potensi ekonomi lokal agar masyarakat memiliki sumber penghasilan yang layak tanpa harus bekerja ke luar negeri secara non-prosedural.

“Jika perekonomian desa kuat, maka keinginan masyarakat untuk bekerja ke luar negeri tanpa izin resmi dapat diminimalkan,” ujarnya.

Bahas Modus Baru dan Sistem Deteksi Dini

Rakor lintas sektoral ini juga membahas sejumlah agenda strategis, seperti pemetaan daerah rawan TPPO, identifikasi modus operandi baru, serta penguatan sistem pertukaran data dan informasi antarinstansi.

Diskusi menyoroti pentingnya peran masyarakat desa sebagai ujung tombak pengawasan dan pencegahan dini.

“Langkah konkret yang disepakati hari ini diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan di Banten untuk memperkuat koordinasi dan membangun sistem deteksi dini terhadap praktik perdagangan orang,” ujar salah satu peserta Rakor.

Jadi Role Model Nasional

Melalui kegiatan ini, Kanwil Imigrasi Banten berharap lahir rencana aksi bersama yang komprehensif dan implementatif, sekaligus menjadikan Desa Binaan Imigrasi di Banten sebagai model nasional dalam pencegahan TPPO dan TPPM dari tingkat paling dasar.

“Kami berharap hasil Rakor hari ini menjadi fondasi kuat bagi sinergi nasional dalam mencegah TPPO dan TPPM, dimulai dari desa sebagai basis utama pemberdayaan masyarakat,” pungkas Felucia.

 

Penulis: Sigit
Editor: Antoni

 

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *