Kapolda Kepri dan Bhayangkari Salurkan Sembako, Tenda dan Kursi untuk Warga Pulau Bertam

Jasa Maklon Sabun

Batam, Jurnalkota.co.id

Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Pol Suhendri bersama Ketua Bhayangkari Daerah Kepri Dhenty Suhendri menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat Pulau Bertam, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Sabtu (17/10/2026).

Bantuan berupa sembako, tenda, dan kursi tersebut diserahkan untuk membantu memenuhi kebutuhan warga serta menunjang kegiatan sosial kemasyarakatan di Pulau Bertam.

Dalam kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB itu, Suhendri menekankan pentingnya kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Tanpa dukungan dan kerja sama dari masyarakat, tentu polisi akan mengalami kesulitan untuk mewujudkan situasi yang aman, damai, dan tertib,” ujar Suhendri.

Menurut dia, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan situasi yang aman, damai, dan tertib. Karena itu, hubungan antara kepolisian dan warga perlu terus diperkuat.

Penyaluran bantuan tersebut juga menjadi bagian dari dukungan terhadap Quick Wins Program 1 tentang Ruang Publik Aman melalui penguatan kemitraan Polri dengan masyarakat.

Kegiatan itu dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol Anom Wibowo, pejabat utama Polda Kepri, Kapolresta Barelang, Kapolsek Belakang Padang, Camat Belakang Padang, serta pengurus Bhayangkari Daerah Kepri. Tokoh masyarakat dan warga setempat turut hadir.

Warga sampaikan apresiasi

Tokoh masyarakat Pulau Bertam, Adi, menyampaikan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan Polda Kepri bersama Bhayangkari.

Ia berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat bagi warga, baik untuk kebutuhan sehari-hari maupun kegiatan sosial kemasyarakatan.

Melalui kegiatan ini, Polda Kepri dan Bhayangkari berharap silaturahmi dengan masyarakat semakin erat. Partisipasi warga dalam menjaga keamanan lingkungan juga diharapkan meningkat untuk mendukung terciptanya ruang publik yang aman.

Imbau warga tidak membakar lahan sembarangan

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.

Ia juga meminta warga segera melapor apabila menemukan kebakaran atau situasi yang berpotensi membahayakan keselamatan.

Laporan dapat disampaikan melalui layanan Kepolisian 110 yang tersedia selama 24 jam.

Jasa Maklon Skincare Tangerang Supplier Sabun Cair

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *