Batam, Jurnalkota.co.id
Polda Kepulauan Riau (Kepri) memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Batam maupun wilayah Kepulauan Riau secara umum tetap aman, kondusif, dan terkendali di tengah berkembangnya informasi terkait rencana aksi penyampaian pendapat yang disebut akan berlangsung pada Juli 2026.
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin menegaskan bahwa hingga saat ini aktivitas masyarakat, dunia usaha, dan kegiatan investasi di Batam masih berjalan normal. Karena itu, masyarakat maupun para pelaku usaha diminta tidak terpengaruh oleh berbagai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Menurut Asep, Polda Kepri bersama TNI, pemerintah daerah, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terus melakukan berbagai langkah antisipatif guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut.
“Polda Kepri memastikan situasi kamtibmas di Batam saat ini aman dan kondusif. Masyarakat maupun para investor tidak perlu khawatir dan dapat tetap menjalankan aktivitas seperti biasa,” kata Asep dalam keterangannya, Rabu (10/6/2026).
Sebagai salah satu kawasan strategis nasional, Batam memiliki peran penting sebagai pusat industri, perdagangan, dan investasi yang menjadi pintu gerbang ekonomi internasional Indonesia. Oleh sebab itu, menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut menjadi tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan.
Untuk mendukung hal tersebut, Polda Kepri terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, TNI, pelaku usaha, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi buruh, kalangan akademisi, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.
Langkah kolaboratif tersebut dinilai penting agar setiap dinamika sosial yang berkembang dapat dikelola dengan baik tanpa menimbulkan gangguan terhadap aktivitas masyarakat maupun iklim investasi daerah.
Asep menegaskan bahwa pihaknya menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin oleh undang-undang. Namun, pelaksanaan penyampaian aspirasi diharapkan tetap dilakukan secara tertib, damai, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut dia, kebebasan menyampaikan pendapat harus berjalan seiring dengan tanggung jawab menjaga ketertiban umum serta menghormati hak masyarakat lainnya untuk beraktivitas dengan aman dan nyaman.
Dalam menghadapi berbagai perkembangan situasi sosial, Polda Kepri mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan dialogis. Pendekatan tersebut dilakukan melalui komunikasi aktif dengan berbagai kelompok masyarakat guna mencegah munculnya kesalahpahaman maupun potensi konflik sosial.
Selain itu, masyarakat juga diminta lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, khususnya yang beredar melalui media sosial maupun aplikasi percakapan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban demi menciptakan iklim investasi yang sehat, menjaga pertumbuhan ekonomi daerah, serta mewujudkan Kepulauan Riau yang aman, nyaman, dan kondusif,” ujar Asep.
Sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan, Polda Kepri akan terus meningkatkan patroli rutin, pengamanan objek vital nasional, kegiatan cooling system, deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan, serta koordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan.
Pengamanan juga difokuskan pada kawasan industri, pusat perekonomian, pelabuhan, bandara, serta sejumlah fasilitas strategis lainnya yang menjadi penopang utama aktivitas ekonomi di Kepulauan Riau.
Asep menambahkan, keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga stabilitas keamanan daerah. Karena itu, warga diharapkan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan maupun menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Polda Kepri juga membuka ruang komunikasi yang luas bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun melaporkan potensi gangguan keamanan yang ditemukan di lingkungan masing-masing.
Apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas, masyarakat dapat menghubungi layanan Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam.
“Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama. Dengan sinergi seluruh elemen masyarakat, kami optimistis situasi kamtibmas di Kepulauan Riau akan tetap terjaga dengan baik,” kata Asep.








