Batam, Jurnalkota.co.id
Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 di Lapangan Bhayangkara Polda Kepri, Batam, Rabu (20/5/2026). Upacara berlangsung khidmat dan penuh semangat nasionalisme sebagai momentum memperkuat persatuan bangsa di tengah tantangan era transformasi digital.
Upacara dipimpin langsung oleh Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, dan dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Anom Wibowo, Irwasda Polda Kepri Kombes Pol. Tato Pamungkas Suyono, para Pejabat Utama Polda Kepri, personel Perwira Menengah (Pamen), Perwira Pertama (Pama), Bintara, hingga ASN Polri di lingkungan Polda Kepri.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Kepri membacakan amanat Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid. Dalam amanatnya ditegaskan bahwa Hari Kebangkitan Nasional menjadi momentum penting untuk kembali menyalakan semangat persatuan, kemandirian, dan perjuangan bangsa sebagaimana dicontohkan para pendiri bangsa melalui lahirnya organisasi Boedi Oetomo pada tahun 1908.
“Semangat kebangkitan harus terus dirawat di tengah perkembangan zaman yang semakin kompleks, terutama dalam menghadapi tantangan transformasi digital dan dinamika global,” demikian isi amanat Menteri Komunikasi dan Digital RI yang dibacakan Kapolda Kepri.
Dalam amanat tersebut juga disampaikan bahwa tantangan bangsa saat ini tidak lagi hanya berkaitan dengan menjaga kedaulatan wilayah, tetapi juga menyangkut kedaulatan informasi, penguatan sumber daya manusia, dan kemampuan menghadapi perkembangan teknologi digital.
Peringatan Hari Kebangkitan Nasional tahun ini mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara.” Tema tersebut menjadi pengingat pentingnya mempersiapkan generasi muda sebagai fondasi utama menuju Indonesia yang maju, mandiri, dan berdaulat.
Pemerintah, lanjut amanat tersebut, terus mendorong berbagai program strategis nasional di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto. Program tersebut di antaranya Makan Bergizi Gratis, pemerataan akses pendidikan melalui Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda, layanan Cek Kesehatan Gratis, hingga penguatan ekonomi masyarakat melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Selain itu, pemerintah juga terus memperkuat perlindungan generasi muda di ruang digital melalui penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS).
Regulasi tersebut diharapkan mampu menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan sesuai bagi tumbuh kembang anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.
Momentum Harkitnas ke-118 ini juga menjadi ajakan bagi seluruh elemen bangsa untuk terus memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan literasi digital, dan menjaga persatuan demi mewujudkan Indonesia yang lebih maju serta berdaya saing.
Polda Kepri menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh berbagai kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas keamanan, memperkuat persatuan nasional, serta melindungi generasi muda sebagai penerus bangsa di era digital.
Pada kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei, mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam maupun melalui aplikasi Polri Super Apps guna mendapatkan pelayanan kepolisian secara cepat dan terpadu.














