Kapolda Kepri Temui Kajati, Perkuat Koordinasi Penanganan Kejahatan Lintas Batas hingga Korupsi

Jasa Maklon Sabun

Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id

Polda Kepulauan Riau (Kepri) dan Kejaksaan Tinggi Kepri memperkuat koordinasi penegakan hukum, terutama dalam menghadapi kejahatan lintas batas, penyelundupan, kejahatan lingkungan dan perairan, hingga tindak pidana korupsi.

Penguatan kerja sama tersebut menjadi perhatian dalam kunjungan silaturahmi Kapolda Kepri Irjen Pol Suhendri ke Kantor Kejati Kepri, Jl. Sungai Timun, Kota Tanjungpinang, Selasa (3/11/2026). Kedatangan Suhendri bersama rombongan disambut Kajati Kepri Transiswara Adhi beserta jajaran.

Kapolda Kepri Irjen Pol Suhendri bersama Kajati Kepri Transiswara Adhi dan jajaran saat silaturahmi di Kantor Kejati Kepri. Pertemuan tersebut membahas penguatan koordinasi penegakan hukum di Kepulauan Riau.

Dalam pertemuan itu, Suhendri menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka antara penyidik kepolisian dan penuntut umum kejaksaan. Menurut dia, koordinasi tersebut diperlukan untuk mendukung penanganan perkara yang cepat, tepat, dan profesional.

“Karakteristik Kepulauan Riau sebagai wilayah kepulauan dan perbatasan menuntut koordinasi yang kuat antara kepolisian dan kejaksaan. Kami ingin komunikasi antara penyidik dan penuntut umum terus terjaga agar penanganan perkara berjalan cepat, tepat, dan profesional, dengan tetap mengutamakan kepastian hukum serta rasa keadilan masyarakat,” ujar Suhendri.

Ia menjelaskan, Kepulauan Riau memiliki tantangan penegakan hukum yang beragam sebagai wilayah kepulauan yang berbatasan dengan negara lain. Tantangan tersebut mencakup kejahatan transnasional, penyelundupan, kejahatan di wilayah perairan, kejahatan lingkungan, serta korupsi.

Karena itu, hubungan kelembagaan antara kepolisian dan kejaksaan perlu diperkuat melalui koordinasi dalam pelaksanaan tugas. Kesamaan langkah diperlukan agar penanganan perkara dapat berjalan sesuai kewenangan masing-masing institusi.

Suhendri mengatakan, kepolisian dan kejaksaan memiliki peran yang saling berkaitan dalam menghadirkan keadilan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Kerja sama kedua institusi juga diharapkan mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban di Kepulauan Riau.

Dalam kesempatan tersebut, ia turut menyampaikan apresiasi atas sambutan jajaran Kejati Kepri. Suhendri berharap hubungan yang telah terjalin dapat terus berkembang untuk mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum.

Sementara itu, Kajati Kepri Transiswara Adhi menyambut baik kunjungan Kapolda beserta rombongan. Ia menilai kerja sama yang telah terbangun menjadi modal penting untuk menghadapi berbagai persoalan hukum di wilayah Kepulauan Riau.

“Kejati Kepri terbuka untuk terus memperkuat koordinasi dan berdiskusi bersama Polda Kepri dalam menghadapi berbagai persoalan penegakan hukum. Kerja sama yang sudah terjalin perlu terus kita jaga agar pelaksanaan tugas masing-masing dapat memberikan perlindungan, kepastian hukum, dan keadilan bagi masyarakat,” ujar Transiswara.

Menurut dia, koordinasi diperlukan dalam penanganan tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus. Perhatian tersebut meliputi kejahatan transnasional, penyelundupan, kejahatan kelautan dan lingkungan, hingga korupsi.

Transiswara menegaskan kesiapan Kejati Kepri untuk terus membangun komunikasi bersama Polda Kepri. Melalui koordinasi tersebut, kedua institusi diharapkan dapat mendukung penegakan hukum yang efektif sekaligus menjaga kondusivitas wilayah.

Pertemuan itu turut dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Diah Yuliastuti, Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Suyono, Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol Oxy Yudha Pratesta, serta Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Indra Ranu Dikarta.

Hadir pula pejabat utama Polda Kepri dan Polresta Tanjungpinang serta para asisten di lingkungan Kejati Kepri.

Melalui silaturahmi tersebut, Polda Kepri dan Kejati Kepri berharap hubungan kelembagaan semakin kuat dan diikuti koordinasi yang berkelanjutan. Penegakan hukum yang profesional diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, dan perlindungan bagi masyarakat.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei mengajak masyarakat turut menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar tetap aman dan kondusif.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin menyampaikan pengaduan kepolisian dapat menghubungi layanan 110. Menurut keterangan Polda Kepri, layanan tersebut tersedia selama 24 jam dan dapat diakses tanpa biaya.

Jasa Maklon Skincare Tangerang Supplier Sabun Cair

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed