Batam, Jurnalkota.co.id
Kapolda Kepulauan Riau (Kapolda Kepri) Irjen Pol Asep Safrudin, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, J. Devy Sudarso, beserta jajaran di ruang kerjanya pada Kamis, 24 Juli 2025. Pertemuan ini menjadi momen strategis dalam memperkuat sinergi dan kerja sama antara Polda Kepri dan Kejati Kepri dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Hadir dalam pertemuan tersebut Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Dr. Anom Wibowo, serta pejabat utama Polda Kepri dan jajaran Kejati Kepri, termasuk Aspidum, Asbin, Asdatun, serta Plh. Kajari Batam dan para kepala seksi.
Dalam sambutannya, Kapolda Kepri menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan kehormatan sekaligus momentum untuk mempererat kerja sama antar institusi penegak hukum. Ia menekankan pentingnya membangun komunikasi yang tidak hanya formal, tetapi juga intensif dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Kajati Kepri J. Devy Sudarso turut menyampaikan apresiasinya atas sambutan hangat dari jajaran Polda Kepri. Ia menegaskan kesiapan Kejati Kepri untuk bersinergi dengan kepolisian dalam penanganan perkara, serta menjaga komunikasi yang baik guna menjawab tantangan hukum ke depan.
Silaturahmi ini menjadi simbol komitmen bersama antara Kejati Kepri dan Polda Kepri dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan di Kepulauan Riau. (Antoni)











