Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, memimpin peresmian Perwira Piket Pengawas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Pamapta) Polresta Tanjungpinang. Kegiatan digelar di halaman Mapolresta Tanjungpinang, Jl. Ahmad Yani, Kota Tanjungpinang, Jumat (17/10/2025).
Peresmian Pamapta ini menjadi bagian dari transformasi Polri untuk hadir selama 24 jam melayani masyarakat. Langkah ini juga merupakan strategi Polresta Tanjungpinang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam penanganan laporan dan pengaduan masyarakat yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, menjelaskan bahwa kehadiran Pamapta sejalan dengan komitmen Polri untuk mewujudkan pelayanan prima di lingkungan kepolisian.
“Pamapta ini akan menjadi garda terdepan dalam memastikan pelayanan kepolisian berjalan sesuai standar, serta menjadi penghubung antara masyarakat dan aparat dalam setiap laporan atau pengaduan,” ujar Hamam.
Ia berharap inovasi ini mampu memperkuat kedisiplinan dan tanggung jawab personel di setiap lini pelayanan kepolisian.
Dengan adanya Pamapta, Polresta Tanjungpinang diharapkan semakin mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta menghadirkan pelayanan yang responsif dan humanis di wilayah hukum Kota Tanjungpinang.











