Kapolresta Tanjungpinang Terima Penghargaan di Rakornas ATR/BPN atas Pengungkapan Kasus Mafia Tanah

Jasa Maklon Sabun

Jakarta, Jurnalkota.co.id

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Ballroom Hotel Grand Mercure, Jakarta, Rabu (3/12/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Kementerian ATR/BPN memberikan penghargaan kepada sejumlah instansi yang dinilai berhasil mengungkap tindak pidana pertanahan di wilayah masing-masing. Perwakilan dari Kota Tanjungpinang yang hadir yakni Kapolresta Tanjungpinang serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang, Yudi Hermawan.

Sebanyak 78 perwakilan dari Polri, BPN, dan Kejaksaan menerima penghargaan dan penyematan pin emas. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, didampingi Menko Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Agus Harimurti Yudhoyono serta Kabareskrim Polri Komjen Syahar Diantono.

Ungkap Mafia Tanah Rp16,8 Miliar

Penghargaan untuk Kapolresta Tanjungpinang diberikan atas keberhasilan pengungkapan kasus mafia tanah pada Juli 2025. Dalam kasus tersebut, Polresta Tanjungpinang menangkap enam tersangka dengan barang bukti senilai Rp16,8 miliar.

Pengembangan perkara bahkan meluas hingga Kabupaten Bintan dan Kota Batam, mengingat jaringan pelaku melakukan modus pemalsuan sertifikat tanah, pembuatan dokumen fiktif, dan penipuan lintas wilayah. Setidaknya 247 korban dari Tanjungpinang, Batam, dan Bintan terdampak dari praktik ilegal tersebut.

Apresiasi untuk Sinergi Tim Satgas

Kombes Pol Hamam Wahyudi menyampaikan rasa syukur atas apresiasi yang diberikan Kementerian ATR/BPN kepada Polresta Tanjungpinang.

“Ini berkat kerja keras personel maupun para pemangku kepentingan, khususnya tim Satgas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan di Kota Tanjungpinang. Tanpa kolaborasi dan koordinasi yang baik, tentu kami tidak bisa berada di sini,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Polresta Tanjungpinang untuk terus mendukung upaya pemberantasan mafia tanah dan penguatan tata kelola pertanahan di daerah.

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *