Tangerang, Jurnalkota.co.id
Sejumlah karangan bunga bernada kritik terpampang di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (15/12/2025). Karangan bunga tersebut mencerminkan kekecewaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan yang dinilai lamban dan tidak memberikan kepastian.
Kekecewaan itu disampaikan melalui pesan-pesan tajam yang tertulis di karangan bunga, di antaranya berbunyi, “Jangan dustai kami, kami butuh bukti bukan sekadar janji, dan kami butuh kepastian bukan sekadar harapan.”
Pesan lain bahkan secara tegas mendesak pencopotan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran (Kasi PHP) ATR/BPN Kabupaten Tangerang dengan tulisan, “Demi keadilan, copot Kasi PHP ATR/BPN Kabupaten Tangerang.”
Menanggapi hal tersebut, aktivis sekaligus pengacara Ruslan, S.H., menilai karangan bunga itu merupakan luapan kekecewaan masyarakat yang sudah lama menunggu penyelesaian berbagai proses administrasi pertanahan di BPN Kabupaten Tangerang.
“Selama ini masyarakat selalu diminta menunggu dan terus menunggu. Bahkan pernah dijanjikan selesai dalam beberapa bulan, tetapi hingga kini belum juga ada kejelasan,” ujar Ruslan.
Menurut Ruslan, masyarakat tidak menuntut hal berlebihan, melainkan hanya mengharapkan adanya perbaikan dalam pelayanan serta kepastian waktu penyelesaian.
“Ketika seluruh syarat dan standar operasional prosedur (SOP) sudah dipenuhi, seharusnya tidak diperlambat. Apalagi jika berkas belum lengkap, tentu akan semakin lama. Kinerja petugas pelayanan harus lebih memperhatikan hal-hal seperti ini,” katanya.
Ruslan menambahkan, penyampaian kritik melalui karangan bunga menjadi simbol kejenuhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang dinilai tidak responsif.
Hingga berita ini diterbitkan, pengirim karangan bunga tersebut belum diketahui. Sementara itu, pimpinan BPN Kabupaten Tangerang belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik yang disampaikan masyarakat. (Red)








