Lingga, Jurnalkota.co.id
Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus diperkuat aparat kepolisian di wilayah Kabupaten Lingga. Kali ini, jajaran Polsek Singkep Barat turun langsung ke tengah masyarakat untuk mengedukasi warga melalui pembagian brosur dan pemasangan spanduk imbauan di sejumlah titik strategis, Senin (6/4/2026).
Langkah ini menjadi bagian dari strategi preventif kepolisian dalam menekan potensi karhutla sejak dini, terutama menjelang musim kemarau yang rawan memicu kebakaran. Edukasi dilakukan tidak hanya sebagai bentuk sosialisasi, tetapi juga untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap bahaya besar yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan.
Kapolres Lingga AKBP Pahala Martua Nababan melalui Kapolsek Singkep Barat IPTU Young Risa menegaskan bahwa pencegahan karhutla tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan kolaborasi aktif antara aparat penegak hukum dan masyarakat agar upaya ini berjalan efektif.
“Edukasi adalah fondasi utama dalam pencegahan. Kami ingin memastikan masyarakat memahami risiko besar dari karhutla, baik dari sisi hukum maupun dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan kehidupan,” ujar Young Risa.
Menurut dia, kebakaran hutan dan lahan tidak hanya berdampak pada kerusakan ekosistem, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat akibat kabut asap, menghambat aktivitas ekonomi, hingga berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi daerah.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Singkep Barat membagikan brosur yang berisi informasi lengkap terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar, ancaman sanksi hukum bagi pelaku, serta langkah-langkah sederhana yang dapat dilakukan masyarakat untuk mencegah kebakaran.
Selain itu, pemasangan spanduk imbauan di lokasi strategis dilakukan sebagai pengingat visual bagi masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi karhutla. Spanduk tersebut memuat pesan-pesan edukatif yang mudah dipahami, sehingga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat secara luas.
Tidak hanya sebatas penyampaian informasi, polisi juga mengedepankan pendekatan humanis dengan berdialog langsung bersama warga. Melalui komunikasi dua arah ini, masyarakat diajak lebih aktif berperan dalam menjaga lingkungan sekaligus memahami pentingnya pencegahan karhutla secara bersama-sama.
“Kami tidak hanya memberi imbauan, tetapi juga mengajak masyarakat untuk ikut terlibat aktif. Pencegahan karhutla adalah tanggung jawab bersama,” kata Young Risa.
Polsek Singkep Barat juga mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran atau aktivitas mencurigakan yang berpotensi memicu karhutla. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Call Center Polri di nomor 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.
Upaya ini diharapkan mampu menekan angka kejadian karhutla di wilayah Singkep Barat sekaligus menumbuhkan budaya masyarakat yang lebih peduli terhadap lingkungan.
Kepolisian menegaskan akan terus melakukan pemantauan secara intensif, terutama di wilayah-wilayah rawan, serta tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan.
Dengan sinergi yang kuat antara aparat dan masyarakat, wilayah Singkep Barat diharapkan dapat terbebas dari ancaman karhutla dan menjadi contoh keberhasilan pencegahan berbasis edukasi di tingkat daerah.














