Lebak, Jurnalkota.co.id
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menyiapkan kawasan industri seluas 10.000 hektar yang ditargetkan menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi daerah. Kehadiran kawasan ini diharapkan mampu menyerap ribuan tenaga kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sekretaris Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Kabupaten Lebak, Widy Ferdian, mengatakan pengembangan kawasan industri tersebut merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk mempercepat penanganan kemiskinan dan menghapus kemiskinan ekstrem.
“Kawasan industri ini diyakini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Widy di Lebak, Minggu (12/10/2025).
Menurut Widy, kawasan industri yang tersebar di 13 kecamatan itu sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Didukung Infrastruktur dan Kepastian Hukum
Pemkab Lebak telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang berlaku hingga 2034. Regulasi tersebut menegaskan bahwa wilayah Lebak tidak hanya difokuskan pada konservasi, tetapi juga mencakup alokasi untuk kawasan industri.
“Perda RTRW ini sudah memiliki kekuatan hukum. Artinya, investasi yang masuk ke Lebak memiliki jaminan kepastian dan perlindungan hukum,” kata Widy.
Ia menambahkan, kawasan industri tersebut akan ditunjang oleh infrastruktur yang memadai seperti jaringan listrik, pasokan air bersih, serta akses transportasi melalui Tol Serang–Panimbang yang terkoneksi langsung dengan Pelabuhan Merak dan Bandara Internasional Soekarno Hatta.
Pemerintah daerah juga memberikan kemudahan perizinan berbasis digital bagi investor yang memenuhi persyaratan administrasi dan lingkungan.
Investasi Hijau dan Hilirisasi Sawit
Widy menegaskan, kawasan industri di Lebak akan mengutamakan investasi yang ramah lingkungan dan berorientasi industri hijau. Pengelolaan kawasan akan mengedepankan sistem hilirisasi produk perkebunan, terutama dari kelapa sawit, yang menjadi salah satu komoditas unggulan daerah.
Kawasan itu nantinya akan menampung berbagai jenis industri, mulai dari pabrik pengolahan minyak sawit mentah (CPO), pabrik manufaktur dan suku cadang kendaraan, hingga industri pengolahan hasil perikanan, perkebunan, dan pertanian.
Lima Sektor Investasi Unggulan
Selama ini, kata Widy, investasi terbesar di Kabupaten Lebak berasal dari lima sektor utama, yakni transportasi, pergudangan, dan telekomunikasi; perumahan dan kawasan industri; pertambangan; perdagangan; serta reparasi.
“Kami optimistis kawasan industri ini akan menjadi penggerak ekonomi baru di Lebak. Selain membuka lapangan kerja, juga akan menurunkan angka kemiskinan dan mendukung penghapusan kemiskinan ekstrem,” ujarnya menegaskan.
Penulis: Noma
Editor: Antoni













