www.jurnalkota.co.id
Oleh: Alia Salsa Rainna
Aktivis Dakwah
Peristiwa pembegalan kembali mengguncang warga Belawan. Seorang pelajar dan kakeknya menjadi korban saat melintas di Jalan Selebes, Kelurahan Belawan II, pada Rabu (2/10/2025). Aksi tersebut menambah deretan kasus kejahatan jalanan yang menimbulkan keresahan masyarakat.
Menurut laporan mistar.id, peristiwa itu terjadi ketika korban hendak menjemput sang kakek seusai salat Dzuhur di Kampung Salam. Dalam perjalanan pulang, mereka dihadang oleh enam orang tak dikenal yang mengenakan masker dan membawa senjata tajam.
Pelaku menyerang korban menggunakan parang hingga menyebabkan luka di kaki dan kepala. Setelah merebut sepeda motor Honda Stylo merah bernomor polisi BK 5854 AMQ, para pelaku melarikan diri. Korban kemudian diselamatkan warga sekitar dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pelabuhan Belawan.
Insiden ini menambah kekhawatiran masyarakat, sebab kasus serupa kerap berulang meski aparat keamanan telah meningkatkan patroli. Kondisi ini menunjukkan bahwa pengawasan semata belum cukup menjadi solusi tuntas.
Lemahnya Sistem Sosial dan Ekonomi
Berulangnya aksi kejahatan jalanan sering kali berakar dari lemahnya sistem sosial dan ekonomi di masyarakat. Dalam sistem yang berorientasi pada kapitalisme sekuler, kesenjangan sosial dan pengangguran kerap memicu lahirnya tindakan kriminal.
Kemiskinan dan ketimpangan ekonomi membuka celah bagi sebagian orang untuk mengambil jalan pintas demi memenuhi kebutuhan hidup, tanpa memedulikan norma hukum maupun moral.
Tanggung Jawab Negara Menjamin Keamanan
Dalam pandangan Islam, menjaga keamanan masyarakat merupakan kewajiban negara. Sistem hukum Islam menerapkan sanksi tegas bagi pelaku kejahatan untuk memberikan efek jera dan menjaga ketertiban umum.
Sebagaimana firman Allah SWT dalam Q.S. Al-Maidah ayat 33:
“Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi ialah mereka dibunuh, atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka secara bersilang, atau dibuang dari negeri. Itulah kehinaan bagi mereka di dunia, dan di akhirat mereka mendapat azab yang besar.”
Ayat tersebut menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas sebagai bagian dari tanggung jawab negara dalam melindungi warganya dari ancaman kejahatan.
Perlu Evaluasi Sistemik, Bukan Sekadar Pengawasan
Pengawasan di lapangan tanpa disertai evaluasi sistemik hanya akan menimbulkan siklus kejahatan yang berulang. Negara perlu menghadirkan sistem yang tidak sekadar merespons, tetapi juga mencegah akar penyebab kriminalitas melalui kebijakan sosial, ekonomi, dan moral yang menyeluruh.
Peristiwa tragis di Belawan semestinya menjadi bahan evaluasi, bukan dianggap sebagai hal yang lumrah. Masyarakat membutuhkan sistem yang mampu menjamin keamanan dan kesejahteraan secara menyeluruh, sebagaimana nilai-nilai keadilan dan tanggung jawab sosial yang diajarkan Islam.
Wallahu a‘lam bish-shawab.







