Jakarta, Jurnalkota.co.id
Kejaksaan Negeri Jakarta Barat memusnahkan berbagai barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah, Selasa (26/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas tindak kriminalitas sekaligus menjaga keamanan wilayah Jakarta Barat.
Pemusnahan barang bukti berlangsung di halaman Kejari Jakarta Barat dan dihadiri sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko), termasuk Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah.
Berbagai barang bukti hasil tindak pidana dimusnahkan dalam kegiatan tersebut, mulai dari narkotika jenis sabu, ganja, ekstasi, rokok ilegal, kosmetik tanpa label bea cukai, senjata tajam, hingga senjata api rakitan.
Dalam sambutannya, Iin Mutmainnah menyampaikan apresiasi kepada Kejari Jakarta Barat dan Polres Metro Jakarta Barat atas sinergitas yang terus dibangun dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Terima kasih kepada Ibu Kajari. Hari ini kita bersama-sama menyaksikan sekaligus melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Ini menjadi bagian penting dari kerja sama antara Kejaksaan Negeri Jakarta Barat bersama Polres Metro Jakarta Barat,” ujar Iin.
Menurut Iin, pemusnahan barang bukti tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi simbol keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas berbagai tindak kejahatan di wilayah Jakarta Barat.
Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif.
“Kami Pemerintah Kota Jakarta Barat memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Metro Jakarta Barat dan Kejari Jakarta Barat. Sinergitas ini menunjukkan komitmen bersama untuk terus meningkatkan keamanan wilayah Jakarta Barat,” katanya.
Iin juga menegaskan bahwa persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum semata, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, penguatan kolaborasi empat pilar antara pemerintah, TNI, Polri, dan masyarakat harus terus dijaga agar potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini.
“Urusan keamanan bukan hanya urusan aparat keamanan saja, tetapi menjadi tanggung jawab bersama. Ada pemerintah, TNI, Polri, dan masyarakat yang harus terus bersinergi,” tegasnya.
Ia menambahkan, berbagai elemen masyarakat di Jakarta Barat seperti Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), Dewan Kota, hingga Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) juga terus dilibatkan dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Menurut Iin, keterlibatan masyarakat sangat penting untuk membantu mencegah berbagai tindak kriminalitas seperti begal, tawuran, hingga gangguan keamanan di sejumlah titik rawan di Jakarta Barat.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Nurul Wahida Rifal, menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai perkara pidana sepanjang tahun 2025 yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
“Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu-sabu, ekstasi, kosmetik tanpa label bea cukai, rokok ilegal, senjata tajam, hingga senjata api rakitan. Seluruhnya merupakan barang bukti perkara yang telah inkrah,” jelas Nurul.
Ia mengungkapkan, khusus barang bukti narkotika, jumlah yang dimusnahkan mencapai sekitar 173.462,884 gram.
Menurut Nurul, seluruh barang bukti narkotika tersebut sebelumnya telah menjalani pemeriksaan laboratorium oleh Badan Narkotika Nasional dan dipastikan positif mengandung zat metamfetamin.
“Dari hasil pemeriksaan BNN telah dinyatakan benar bahwa barang tersebut positif mengandung metamfetamin,” ujarnya.
Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode sesuai jenis barang bukti. Narkotika dimusnahkan dengan cara dibakar dan dilarutkan menggunakan cairan khusus, sedangkan senjata tajam dan senjata api dirusak menggunakan alat pemotong agar tidak dapat digunakan kembali.
Nurul mengatakan kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari bentuk transparansi penegakan hukum kepada masyarakat sekaligus memastikan barang bukti perkara pidana tidak disalahgunakan.
Ia juga mengapresiasi dukungan seluruh unsur Forkopimko Jakarta Barat yang selama ini aktif menjaga koordinasi dalam penanganan keamanan wilayah.
“Alhamdulillah, selama 2025 hingga 2026 melalui kerja sama Forkopimko, kondisi keamanan di Jakarta Barat semakin membaik dan angka kejahatan mengalami penurunan,” katanya.
Menurutnya, penurunan angka kriminalitas tersebut menjadi hasil dari penguatan koordinasi lintas sektor antara kejaksaan, kepolisian, pemerintah daerah, TNI, hingga dukungan masyarakat.
Kegiatan pemusnahan barang bukti itu turut menjadi pengingat bahwa peredaran narkotika dan berbagai tindak kriminal lainnya masih menjadi ancaman serius yang harus diwaspadai bersama.
Karena itu, pemerintah dan aparat penegak hukum berharap masyarakat dapat terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan dugaan tindak kejahatan di lingkungan sekitar.
Dengan penguatan sinergi lintas sektor, Pemerintah Kota Jakarta Barat optimistis situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terus terjaga secara kondusif.
Penulis: Awal
Editor: Antoni














