Kejati Kepri Umumkan Capaian Penanganan Perkara Korupsi Sepanjang 2025

Jasa Pembuatan Lagu

Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id

Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) mempublikasikan capaian kinerja penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani sepanjang Januari hingga Desember 2025. Penyampaian kinerja ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Kejaksaan, serta ketentuan perundang-undangan lain yang mengatur pelaksanaan tugas kejaksaan.

Dalam laporannya, Kejati Kepri merinci jumlah penanganan perkara korupsi yang dikerjakan baik oleh bidang tindak pidana khusus (Pidsus) Kejati maupun seluruh satuan kerja kejaksaan negeri dan cabang kejaksaan negeri di wilayah Kepri.

Penanganan Perkara di Kejati Kepri

Bidang Pidsus Kejati Kepri menangani:

• Penyelidikan: 6 perkara

• Penyidikan: 9 perkara

• Pra-penuntutan: 15 perkara

Penanganan Perkara di Seluruh Jajaran Kejaksaan se-Kepri

Secara keseluruhan, jajaran Pidsus di Kepri menangani:

• Penyelidikan: 39 perkara

• Penyidikan: 42 perkara

• Pra-penuntutan: 45 perkara

• Penuntutan: 56 perkara

• Eksekusi badan/orang: 38 perkara

Perkara Tindak Pidana Khusus Lainnya

Selain korupsi, jajaran Kejaksaan juga menangani perkara kepabeanan, cukai, pajak, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dengan capaian:

• Pra-penuntutan: 32 perkara

• Penuntutan: 41 perkara

• Upaya hukum: 19 perkara

• Eksekusi badan/orang: 28 perkara

Kerugian Negara yang Diselamatkan

Kejaksaan juga mencatat penyelamatan kerugian keuangan negara sebesar:

• Rp24.554.916.282,06

• USD272.497

Sementara pengembalian kerugian negara mencapai:

• Rp18.615.180.423,01

• USD272.497

Kajati Kepri: Kinerja Ini Jadi Bahan Evaluasi

Kepala Kejati Kepri, J. Devy Sudarso, mengapresiasi seluruh jajaran Pidsus atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa kinerja tahun ini harus menjadi bahan introspeksi untuk meningkatkan penanganan perkara pada 2026.

“Kami berkomitmen mengoptimalkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta mendukung program prioritas nasional dalam menciptakan keadilan dan keamanan di Kepulauan Riau,” ujar Devy Sudarso, Senin (08/12/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *