Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) mempublikasikan capaian kinerja penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani sepanjang Januari hingga Desember 2025. Penyampaian kinerja ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Kejaksaan, serta ketentuan perundang-undangan lain yang mengatur pelaksanaan tugas kejaksaan.
Dalam laporannya, Kejati Kepri merinci jumlah penanganan perkara korupsi yang dikerjakan baik oleh bidang tindak pidana khusus (Pidsus) Kejati maupun seluruh satuan kerja kejaksaan negeri dan cabang kejaksaan negeri di wilayah Kepri.
Penanganan Perkara di Kejati Kepri
Bidang Pidsus Kejati Kepri menangani:
• Penyelidikan: 6 perkara
• Penyidikan: 9 perkara
• Pra-penuntutan: 15 perkara
Penanganan Perkara di Seluruh Jajaran Kejaksaan se-Kepri
Secara keseluruhan, jajaran Pidsus di Kepri menangani:
• Penyelidikan: 39 perkara
• Penyidikan: 42 perkara
• Pra-penuntutan: 45 perkara
• Penuntutan: 56 perkara
• Eksekusi badan/orang: 38 perkara
Perkara Tindak Pidana Khusus Lainnya
Selain korupsi, jajaran Kejaksaan juga menangani perkara kepabeanan, cukai, pajak, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dengan capaian:
• Pra-penuntutan: 32 perkara
• Penuntutan: 41 perkara
• Upaya hukum: 19 perkara
• Eksekusi badan/orang: 28 perkara
Kerugian Negara yang Diselamatkan
Kejaksaan juga mencatat penyelamatan kerugian keuangan negara sebesar:
• Rp24.554.916.282,06
• USD272.497
Sementara pengembalian kerugian negara mencapai:
• Rp18.615.180.423,01
• USD272.497
Kajati Kepri: Kinerja Ini Jadi Bahan Evaluasi
Kepala Kejati Kepri, J. Devy Sudarso, mengapresiasi seluruh jajaran Pidsus atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa kinerja tahun ini harus menjadi bahan introspeksi untuk meningkatkan penanganan perkara pada 2026.
“Kami berkomitmen mengoptimalkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta mendukung program prioritas nasional dalam menciptakan keadilan dan keamanan di Kepulauan Riau,” ujar Devy Sudarso, Senin (08/12/2025).













