Ketika Anak Jadi Beban dan Bukan Amanah

Jasa Maklon Sabun

www.Jurnalkota.co.id

Oleh: Rut Sri Wahyuningsih
Institut Literasi dan Peradaban

Kasus anak yang diduga ditelantarkan dan dianiaya oleh ayah kandungnya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, kini sedang menjalani perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati. Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Ciput Eka Purwianti, juga memastikan pihaknya sudah mengawal dan pendampingan (KemenPPPA) (tirto.id, 13-6-2025).

Kasus penelantaran anak ini juga mendapat kecaman dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Komisioner KPAI Sub Klaster Anak Korban Perlakuan Salah dan Penelantaran, Kawiyan, dan mengatakan orang tua yang menelantarkan anaknya harus dihukum pidana.

Kasus lain, adanya penyiksaan bayi berusia 2 tahun oleh pengasuhnya, sepasang suami istri di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau, hanya gara-gara rewel. Sadisnya, menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kuansing, AKBP Angga F Herlambang, aksi penganiayaan sempat direkam oleh istri pelaku sambil tertawa, dan mengaku korban meninggal karena kecelakaan lalu lintas.

Ada lagi kasus yang dialami seorang gadis di daerah Jawa Barat yang menjadi korban inses senjak usianya 12 tahun oleh ayah, kakak, paman dan kakeknya. Temuan kasus ini mempertegas pendapat Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bahwa kekerasan dalam rumah tangga, termasuk kekerasan seksual, bak gunung es. Yang terlihat dari permukaan hanya secuil tapi di dalamnya mengakar.

Hal ini karena menurut Plt. Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu, kekerasan dalam keluarga dianggap aib. Disembunyikan. Tidak banyak yang berani melaporkan.

Dalam Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja Tahun (SNPHAR) 2024, Kemen PPPA mendapati bahwa 9 dari 100 laki-laki dan perempuan usia 13–17 tahun mengalami salah satu bentuk kekerasan seksual atau lebih di sepanjang hidupnya. Sementara 4 dari 100 mengalaminya di 12 bulan terakhir. Survei ini dilakukan secara sampling terhadap 11 ribu responden di seluruh Indonesia.

Pribudiarta menjelaskan sampel 11 ribu responden tidak menggambarkan yang sebenarnya terjadi di masyarakat. Survei ini dianggap hanya menangkap fenomena. Ia yakin korbannya lebih dari yang tergambar dalam jajak pendapat (kumparan.com, 26-5-2025).

Kapitalisme Sekular Amputasi Peran Negara dan Keluarga

Kasus kekerasan terhadap anak, baik fisik maupun seksual , termasuk kasus inses oleh anggota keluarga sangat tinggi terjadi di Indonesia. Kekerasan di lingkungan keluarga dipengaruhi oleh banyak faktor, di antaranya adalah faktor ekonomi, emosi yang tidak terkendali, kerusakan moral hingga iman yang lemah dan lemahnya pemahaman akan fungsi dan peran sebagai orang tua.

Bencana sosial ini tidak terjadi dalam sehari, namun merupakan akumulasi kasus sejak kita menerapkan sistem Kapitalisme. Sistem ini asasnya sekular, yakni pemisahan agama dari kehidupan. Terutama Islam, dimana agama ini dipeluk oleh mayoritas penduduk Indonesia. Mengapa? Sekulerisme menjadikan setiap individu memeluk Islam secara pemikiran saja, bukan dalam praktik. Islam hanya digunakan sebagai simbol, semisal menutup aurat meski asal sudah dianggap mewakili Islam.

Padahal, Islam bukan sekadar agama pengatur ibadah. Ajaran Islam bukan hanya salat, zakat, haji, infak sadaqah tapi banyak hal. Dari mulai urusan individu, keluarga, masyarakat hingga negara. Ini yang luput dari perhatian kaum muslim sendiri. Islam dipelajari asal tahu, demikian pula di lembaga pendidikan negeri ini, menjadi hamba yang taat kepada ajaran Islam dianggap pilihan, negara tak mengatur ibadah seseorang, termasuk untuk muslim.

Sistem kehidupan sekulerisme Kapitalisme pada akhirnya membuat para orangtua tidak tahu bagaimana cara mendidik dan mengasuh anak. Sistem ini bahkan menghilangkan fitrah orang tua yang punya kewajiban melindungi anak-anak dan menjadikan rumah sebagai tempat yang paling aman untuk anak. Apalagi alasannya jika bukan impitan ekonomi.

Berbagai kebutuhan pokok individu rakyat dari mulai sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan menjadi sesuatu yang ekslusif, mahal dan tidak merata distribusinya, belum lagi dengan kewajiban membayar pajak yang semakin menambah beban keluarga. Sehingga seringkali para orangtua hanya pasrah pada sekolah dan berani bayar mahal jika mampu, sementara yang tak mampu, lebih memilih anak membantu orangtua dan bukan sekolah.

Padahal pendidikan adalah dasar bagi proses pembentukan kepribadian anak. Kapitalisme juga sering menjadi alasan ortu menyiksa dan menelantarkan anak, bahkan melakukan kekerasan seksual. Tingkat depresi yang tinggi menyebabkan bergesernya pemahaman orangtua dari amanah menjadi beban bahkan bencana. Nauzubillah.

Di lingkaran berikutnya yang sangat berpengaruh adalah gagalnya negara menjaga lingkungan dimana interaksi pria dan wanita sedemikian bebas, dan tayangan media yang bertentangan dengan syariat, samasekali tidak mendidik tak pernah bisa ditutup. Padahal, tayangan-tayangan ini, meski hanya berupa iklan di gadged jika tanpa filter dari negara dan orangtua bisa menjadi pemicu terjadinya kekerasan pada anak.

Sistem ini juga membuat hubungan sosial antar masyarakat kering dan individualis, tak ada amar makruf nahi mungkar, bahkan tidak peduli pada sesama menjadi budaya kental di masyarakat, mereka hanya peduli jika viral demikian pula penanganan negara terhadap satu kasus, sehingga memudahkan terjadinya kekeraan terhadap anak.

Allah SWT. berfirman yang artinya, “Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu), dan di sisi Allah-lah pahala yang besar.” (QS. At-Taghabun [64]: 15). Artinya, Allah memerintahkan kita untuk menyayangi anak, mendidik dan mengajaknya pada kebaikan terus menerus agar anak menjadi penyejuk hati orangtua di dunia, dan tabungan pahala di akhirat.

Kekerasan Anak dalam Keluarga hanya Dapat Diakhiri dengan Sistem Islam

Di Indonesia, sebenarnya sudah ada Regulasi/Undang-Undang tentang perlindungan anak, juga perlindungan atas kekerasan seksual pada anak, juga tentang pembangunan keluarga. Salah satunya adalah program keluarga GenRe (Keluarga Berencana), namun nyatanya semua itu tidak mampu menuntaskan persoalan kekerasan pada anak.

Sebab, UU tersebut dibangun dengan ruh sekuler dan Kapitalis, sehingga tidak menyentuh akar permasalahan terjadinya beragam kekerasan pada anak, yang disebabkan oleh faktor yang kompleks dan saling berkelindan. Dan yang paling utama, tidak dijadikannya syariat Islam sebagai aturan di keluarga, masyarakat dan negara. Islam malah dimonsterisasi oleh negara sebagai salah satu ajaran sesat, tidak layak bahkan tidak sesuai zaman.

Padahal, sejatinya, manusia hanya ingin bebas tanpa aturan yang mengikat dan mempersempit aktifitas mereka. Maka ada Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai justifikasi kebebasan manusia di atas segalanya.

Ketika sistem Kapitalisme terbukti kebobrokannya, maka Islam memiliki solusi untuk semua masalah, termasuk keluarga. Dengan menerapkan secara sempurna dalam kehidupan akan menjamin terwujudnya berbagai hal penting dalam kehidupan seperti kesejahteraan, ketenteraman jiwa, terjaganya iman dan takwa kepada Allah swt. Sebab Islam adalah ideologi (sistem hidup) yang sesuai dengan fitrah manusia dan memuaskan akal. Allah pun memerintahkan kita setiap kali mendapatkan persoalan kembalinya adalah kepada Allah dan RasulNya, sebagaimana firman Allah SWT. yang artinya, Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan ulil amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian.” (TQS An-Nisa:59).

Salah satu fungsi keluarga adalah pelindung. Selain itu Keluarga dalam Islam juga memiliki fungsi membentuk kepribadian Islam kepada seluruh anggota keluarganya. Dimana pola pikir dan pola sikapnya dibangun di atas akidah Islam. Negara akan melakukan edukasi untuk membentuk kepribadian Islam, dan menguatkan pemahaman tentang peran dan hukum-hukum keluarga. Sehingga setiap individu dalam keluarga memiliki pemahaman yang sahih dan memiliki komitmen untuk melaksanakan kewajiban yang telah ditetapkan Islam untuknya termasuk dalam membangun keluarga.

Negara akan melakukan edukasi yang terintegrasi dan komprehensif dalam sistem pendidikan maupun melalui berbagai media informasi dari departemen penerangan Khilafah. Tak ada asas manfaat lagi sebagaimana hari ini yang seolah berpihak pada rakyat, ternyata mengambil untung dari penderitaan rakyat.

Satu lagi yang wajib diterima oleh rakyat yaitu pelaksanaan hukum Islam secara kafah dalam berbagai aspek kehidupan akan menjamin terwujudnya ketahanan keluarga yang kuat, dan mampu mencegah terjadinya kekerasan dalam keluarga. Sebab hukum Islam tidak mengenal kasta, cukup dengan orang adil ketika bersaksi. Karena sejatinya Allah telah memberikan pedoman hidup sekaligus akan meminta pertanggungjawaban dari setiap amal hambaNya. Inilah yang akan menjamin bahwa seorang anak hidup aman dan nyaman, dan itu mutlak terwujud dalam naungan Khilafah. Wallahualam bissawab.**

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *