Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang menggelar rapat kerja publikasi tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang 2024, di Aston Tanjungpinang Hotel and Conference Center, Jl. Adi Sucipto, KM. 11, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), pada Jumat (23/8/2024).
Dalam rapat tersebut, Ketua KPU Kota Tanjungpinang Muhammad Faizal, menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk memastikan informasi terkait tahapan pemilihan dapat disebarluaskan efektif kepada masyarakat.
Faizal menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu terbitnya Peraturan KPU (PKPU) terkait pencalonan, yang biasanya disampaikan secara berjenjang oleh KPU Republik Indonesia.
“Kami berharap PKPU mengenai pencalonan segera diterbitkan sehingga dapat segera disampaikan kepada LO (Liaison Officer) partai politik,” kata Faizal.
Faizal menambahkan bahwa tahapan pemilihan akan berlangsung sesuai jadwal. Pendaftaran bakal calon dijadwalkan berlangsung pada 27-29 Agustus di kantor KPU.
Setelah proses pendaftaran, bakal calon akan menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit yang telah ditunjuk. Selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi berkas administrasi.
“Penetapan calon akan dilakukan pada tanggal 22 September dan 23 September akan diadakan pencabutan nomor urut. Masa kampanye dimulai pada tanggal 25 September,” terang Faizal.
Faizal berharap bahwa semua pihak dapat mendukung publikasi tahapan pemilihan hingga masa pemungutan suara yang dijadwalkan pada tanggal 27 November mendatang.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang Teguh Susanto, dalam keterangan terpisah, menekankan pentingnya sinergi antara KPU dan Diskominfo untuk memastikan informasi mengenai tahapan pemilihan tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.
“Kemudahan akses informasi sangat penting agar masyarakat dapat mengikuti setiap tahapan dengan baik dan tidak ada informasi yang terlewat,” kata Teguh Susanto.
Teguh Susanto mengatakan bahwa pihaknya akan mendukung penyebaran informasi melalui kanal resmi Pemerintah Kota Tanjungpinang dan media sosial yang dikelola Diskominfo.
“Dengan cara ini, kami memastikan informasi dapat diakses secara luas, sehingga masyarakat menerima informasi yang akurat dan tepat waktu terkait tahapan pemilihan,” pungkas Teguh Susanto.
Rapat ini dihadiri oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), serta Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik yang mewakili Kepala Diskominfo Kota Tanjungpinang.
Turut hadir pula sejumlah pimpinan media lokal dan nasional, baik televisi, radio, media online, maupun cetak. (Antoni)
Sumber: Diskominfo Tanjungpinang














