Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menggelar rapat koordinasi (rakor) Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk membahas kondisi terkini kekeringan dan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Selasa (31/3/2026).
Rakor yang berlangsung di Ruang Rapat Raja Hamidah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang itu dipimpin Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, dan dihadiri jajaran Forkopimda, para asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, serta lurah se-Kota Tanjungpinang.
Dalam rapat tersebut terungkap, Tanjungpinang saat ini menghadapi kondisi kekeringan cukup serius akibat rendahnya curah hujan sejak Januari hingga Februari 2026 yang berada di bawah normal.
Dampaknya mulai dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama terkait keterbatasan pasokan air bersih. Cadangan air baku menurun, debit waduk dan sumber air tanah menyusut, sementara kebutuhan air terus meningkat.
Selain itu, risiko kebakaran hutan dan lahan juga menunjukkan tren peningkatan. Berdasarkan data Triwulan I 2026, tercatat puluhan kejadian kebakaran lahan di sejumlah wilayah, dengan indeks bahaya kebakaran berada pada kategori tinggi hingga sangat tinggi.
Peningkatan jumlah titik panas (hotspot) juga terdeteksi di Pulau Bintan, khususnya di wilayah Tanjungpinang Timur.
Zulhidayat menegaskan, situasi ini membutuhkan langkah cepat dan terkoordinasi dari seluruh pihak.
“Dampak kekeringan sudah nyata dirasakan masyarakat, terutama dalam pemenuhan kebutuhan air bersih. Di sisi lain, risiko karhutla juga meningkat. Karena itu, perlu langkah antisipatif yang terkoordinasi agar dampak yang lebih luas bisa dicegah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah telah melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari pendistribusian air bersih sejak awal tahun, peningkatan patroli di wilayah rawan kebakaran, hingga penguatan koordinasi dengan TNI, Polri, BPBD, BMKG Kelas III RHF Tanjungpinang, serta PDAM Tirta Kepri.
Namun, upaya tersebut masih menghadapi kendala, seperti keterbatasan armada distribusi air dan menurunnya debit sumber air alternatif.
Dalam rakor tersebut juga dibahas kemungkinan penetapan status tanggap darurat kekeringan dan karhutla sebagai langkah percepatan penanganan di lapangan.
“Penetapan status tanggap darurat bertujuan mempercepat mobilisasi sumber daya, memperkuat koordinasi lintas instansi, serta memastikan kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi,” kata Zulhidayat.
Meski demikian, pemerintah tetap mempertimbangkan faktor kehati-hatian. Hal ini seiring prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memprediksi adanya peningkatan curah hujan pada April hingga Mei 2026.
Evaluasi kebijakan akan terus dilakukan secara berkala sesuai perkembangan situasi di lapangan.
Melalui rakor ini, Pemko Tanjungpinang menegaskan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari dampak kekeringan dan ancaman karhutla, sekaligus mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan serta tidak membuka lahan dengan cara dibakar selama musim kemarau.














