Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang menetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang di Ball Room Hotel CK, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Senin (23/9/2024).
Dalam pencabutan nomor urut tersebut, paslon Lis Darmansyah dan Raja Ariza mendapatkan nomor urut 2, sedangkan Rahma dan Rizha Hafiz nomor urut 1.
Ketua KPU Kota Tanjungpinang Muhammad Faizal menetapkan nomor urut kedua paslon peserta Pilkada Tanjungpinang ini untuk periode 2024-2029. Penetapan nomor urut ini tertuang di berita acara.
“Kita akan bacakan berita acara penetapan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Rahma-Rizha Hafiz nomor urut satu, Lis Darmansyah dan Raja Ariza nomor urut dua,” kata Muhammad Faizal.
Penetapan nomor urut kedua paslon ini disaksikan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungpinang, pengurus Partai Politik (Parpol) hingga pendukung kedua pasangan. (Red)








