Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menegaskan pentingnya kesadaran bersama dalam mengelola sampah sejak dari sumbernya, menyusul tingginya volume timbunan sampah di daerah tersebut yang mencapai lebih dari 120 ton per hari.
Hal itu disampaikan Lis Darmansyah saat menghadiri kegiatan Penyampaian Arahan Menteri Lingkungan Hidup terkait Pengelolaan Sampah Nasional Tahun 2026 yang digelar di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Selasa (7/4/2026).
Menurut Lis Darmansyah, persoalan sampah bukan sekadar isu lingkungan, tetapi juga berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan.
“Sampah yang tidak dikelola dengan baik dapat mencemari tanah, air, dan udara, bahkan berkontribusi terhadap perubahan iklim melalui emisi gas metana. Karena itu, pengelolaan sampah harus menjadi tanggung jawab bersama,” ujar Lis Darmansyah.
Ia mengungkapkan, timbunan sampah di Kota Tanjungpinang saat ini mencapai sekitar 120,6 ton per hari, ditambah sekitar 1,2 ton per hari yang berasal dari kawasan pesisir, termasuk Pulau Penyengat. Kondisi ini, menurutnya, membutuhkan peran aktif masyarakat dalam mengurangi sampah sejak dari rumah tangga.
Lis Darmansyah menambahkan, Pemerintah Kota Tanjungpinang terus mendorong berbagai program untuk mengurangi sampah, seperti penguatan sekolah Adiwiyata, pengembangan bank sampah, hingga melibatkan sektor informal dalam proses daur ulang.
“Kami ingin pengelolaan sampah dimulai dari sumbernya. Jika masyarakat aktif memilah dan mengolah sampah, maka beban di tempat pemrosesan akhir bisa ditekan,” katanya.
Selain itu, Pemko Tanjungpinang juga telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Nomor 14 Tahun 2025 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik sebagai bagian dari upaya mendukung program diet plastik.
“Kebijakan ini menjadi langkah konkret untuk mengurangi sampah plastik sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” tegas Lis Darmansyah.
Sementara itu, Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup Bidang Sumber Daya Keanekaragaman Hayati dan Sosial Budaya, Ir. Noer Adi Wardojo, M.Sc., yang mewakili Menteri, menyampaikan bahwa pengelolaan sampah secara nasional masih menghadapi tantangan besar.
Ia menyebutkan, dari total timbulan sampah nasional sebesar 141.926 ton per hari, baru sekitar 26 persen yang berhasil dikelola dengan baik, sementara 74 persen lainnya masih belum tertangani secara optimal.
“Ini menunjukkan perlunya percepatan dan kolaborasi lintas sektor agar target pengelolaan sampah dapat tercapai,” ujar Noer Adi dalam sambungan hybrid.
Pemerintah pusat sendiri menargetkan 100 persen pengelolaan sampah nasional pada 2029, sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2025–2029. Untuk mencapai target tersebut, berbagai strategi disiapkan, mulai dari pengolahan sampah organik dari sumber, penguatan bank sampah, hingga pemanfaatan teknologi waste to energy.
Selain itu, pemerintah juga mendorong penghentian praktik open dumping di seluruh tempat pemrosesan akhir (TPA) pada 2026, sesuai amanat undang-undang.
“Transformasi menuju sistem sanitary landfill harus segera dilakukan untuk mengurangi dampak pencemaran lingkungan,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Wilayah 2 Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sumatera, Alfi Fahmi, menekankan pentingnya pendekatan berbasis data dalam pengelolaan sampah, salah satunya melalui program Adipura 2026.
Ia juga menyoroti perlunya penyusunan Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah (RISPS) sebagai pedoman jangka panjang daerah selama 20 tahun ke depan.
“RISPS menjadi dokumen strategis yang mengintegrasikan perencanaan, pembiayaan, hingga kemitraan dalam pengelolaan sampah,” ujarnya.
Alfi menambahkan, keberhasilan pengelolaan sampah sangat bergantung pada perubahan paradigma masyarakat melalui komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE).
“Pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan di Kota Tanjungpinang.














