Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang terus melakukan pembenahan tata kelola pelayanan publik melalui transformasi digital. Salah satu langkah strategis yang segera diwujudkan adalah peluncuran Kartu Bima Sakti, sebuah sistem pendataan terpadu berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dirancang untuk mempermudah masyarakat mengakses berbagai program bantuan sosial dan layanan pemerintah.
Program tersebut dijadwalkan mulai diluncurkan secara bertahap pada 17 Agustus 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kehadiran Kartu Bima Sakti diharapkan menjadi tonggak baru dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, tepat sasaran, transparan, dan terintegrasi.
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengatakan, pembangunan sistem data terpadu menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah untuk mengatasi berbagai persoalan yang selama ini muncul dalam penyaluran bantuan sosial.
Menurutnya, masih terdapat ribuan warga yang sebenarnya memenuhi syarat sebagai penerima bantuan, namun belum memperoleh haknya karena persoalan validitas dan sinkronisasi data.
“InsyaAllah tanggal 17 Agustus nanti kami meluncurkan one single data entry masyarakat. NIK akan menjadi induk data dalam penerbitan Kartu Bima Sakti,” ujar Lis Darmansyah saat menghadiri penyerahan bantuan kesejahteraan sosial Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di Kantor Kecamatan Tanjungpinang Timur, Selasa (4/8/2026).
Lis Darmansyah mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi pemerintah daerah, terdapat sekitar 7.000 warga Tanjungpinang yang seharusnya berhak menerima berbagai program bantuan pemerintah, tetapi hingga kini belum pernah mendapatkannya.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Tanjungpinang. Karena itu, Pemko membangun sistem pendataan terpadu yang menjadikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal seluruh penerima layanan pemerintah.
Melalui sistem ini, seluruh data masyarakat akan tersimpan dalam satu basis data yang terhubung dengan berbagai perangkat daerah sehingga proses verifikasi penerima bantuan menjadi lebih akurat.
Lis Darmansyah menjelaskan, Kartu Bima Sakti tidak hanya berfungsi sebagai identitas penerima bantuan sosial, tetapi juga menjadi media integrasi berbagai layanan pemerintah yang selama ini tersebar di sejumlah instansi.
Di dalam kartu tersebut nantinya akan tercatat berbagai bentuk bantuan yang diterima masyarakat, mulai dari bantuan pendidikan, pelayanan kesehatan, bantuan sosial, hingga program kesejahteraan lainnya.
Dengan sistem yang terintegrasi, masyarakat tidak lagi harus berulang kali mengurus surat keterangan atau melengkapi berkas administrasi setiap kali mengajukan bantuan.
“Tidak perlu lagi membuat surat keterangan ini dan itu. Semua sistem akan menggunakan digitalisasi,” kata Lis Darmansyah.
Menurutnya, digitalisasi pelayanan menjadi salah satu langkah penting untuk memangkas birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pada tahap awal, Pemerintah Kota Tanjungpinang akan menerbitkan sekitar 300 Kartu Bima Sakti sebagai bagian dari implementasi awal program tersebut.
Selanjutnya, pendataan akan terus diperbarui secara berkala, terutama terhadap masyarakat yang masuk kategori desil 1 dan desil 2, yakni kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah yang menjadi prioritas penerima bantuan pemerintah.
Lis Darmansyah menegaskan, pembaruan data secara berkelanjutan menjadi kunci agar bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Ia mengakui, selama ini masih terdapat berbagai keluhan terkait ketidaktepatan sasaran bantuan. Tidak sedikit warga yang merasa telah berkali-kali diusulkan sebagai penerima bantuan, tetapi tidak pernah masuk dalam daftar penerima.
Sebaliknya, terdapat pula penerima yang memperoleh bantuan secara berulang meskipun kondisi ekonominya sudah mengalami perubahan.
“Ke depan tidak ada lagi masyarakat yang mengeluh sudah berkali-kali diusulkan tetapi tidak mendapat bantuan, atau bantuan hanya diterima orang yang sama. Data akan terus diperbarui agar bantuan tepat sasaran,” tegas Lis Darmansyah.
Menurutnya, keberadaan Kartu Bima Sakti juga akan memudahkan seluruh perangkat daerah, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga organisasi perangkat daerah (OPD), dalam memantau jenis bantuan yang telah diterima oleh setiap warga.
Dengan demikian, proses pelayanan publik menjadi lebih efektif karena seluruh informasi telah tersaji dalam satu sistem yang saling terhubung.
Selain mempermudah penyaluran bantuan sosial, Lis juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan berbagai layanan digital yang telah disediakan Pemerintah Kota Tanjungpinang, khususnya di sektor kesehatan.
Salah satunya adalah layanan pendaftaran berobat secara daring di puskesmas maupun rumah sakit.
Melalui layanan tersebut, masyarakat cukup melakukan pendaftaran menggunakan telepon genggam tanpa harus datang lebih awal ke fasilitas kesehatan hanya untuk mengambil nomor antrean.
“Cukup mendaftar secara online. Nanti akan muncul nomor antrean dan jadwal pelayanan sehingga masyarakat tidak perlu menunggu terlalu lama,” jelasnya.
Lis Darmansyah berharap transformasi digital yang terus dilakukan Pemerintah Kota Tanjungpinang mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintah.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura menyambut positif rencana peluncuran Kartu Bima Sakti.
Menurutnya, program tersebut merupakan inovasi yang sangat baik karena mampu mengintegrasikan berbagai bentuk pelayanan pemerintah ke dalam satu sistem yang mudah diakses masyarakat.
Ia menilai, pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan publik merupakan langkah yang tepat untuk meningkatkan efektivitas program pemerintah sekaligus memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Nyanyang berharap Kartu Bima Sakti dapat berkembang menjadi sistem pelayanan terpadu yang tidak hanya mencakup bantuan sosial, tetapi juga layanan pendidikan, kesehatan, beasiswa, hingga program-program kesejahteraan lainnya.
“Kami berharap program ini dapat berjalan secara berkelanjutan dan mendapat dukungan penuh dari masyarakat sehingga manfaatnya semakin luas bagi warga Tanjungpinang,” ujarnya.
Melalui peluncuran Kartu Bima Sakti, Pemerintah Kota Tanjungpinang menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan berbasis data. Dengan sistem pendataan terpadu berbasis NIK, pemerintah berharap penyaluran bantuan sosial menjadi lebih tepat sasaran, pelayanan publik semakin efisien, serta seluruh masyarakat memperoleh haknya secara adil dan merata.









