Lis Darmansyah Luncurkan Kartu Bima Sakti dan 10 Produk Unggulan Tanjungpinang pada HUT ke-81 RI

Jasa Maklon Sabun

Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id

Pemerintah Kota Tanjungpinang meluncurkan Kartu Bima Sakti dan 10 produk unggulan daerah bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Peluncuran dilakukan Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah bersama Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senin (17/8/2026).

Kegiatan itu juga disejalankan dengan peluncuran inovasi layanan sidang di luar gedung Pengadilan Negeri Tanjungpinang Kelas IA yang akan dilaksanakan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tanjungpinang.

Dalam sambutannya, Lis Darmansyah mengatakan, pemilihan tanggal 17 Agustus sebagai waktu peluncuran Kartu Bima Sakti dan produk unggulan daerah memiliki makna tersendiri. Menurut dia, tanggal tersebut bukan sekadar angka dalam kalender, melainkan simbol perjuangan, keberanian, persatuan, dan kemandirian bangsa Indonesia.

Nilai-nilai perjuangan para pahlawan, kata Lis Darmansyah, harus dilanjutkan dalam bentuk pembangunan yang memberikan dampak langsung bagi kehidupan masyarakat. Jika dahulu perjuangan dilakukan dengan mengangkat senjata, perjuangan saat ini diwujudkan melalui kerja nyata untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian warga.

“Dahulu, para pahlawan berjuang untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan dengan pengorbanan jiwa dan raga. Hari ini kita memang tidak lagi berperang dengan senjata, tetapi perjuangan belum selesai,” kata Lis Darmansyah.

Menurut Lis Darmansyah, tantangan dalam mengisi kemerdekaan antara lain membangun perekonomian masyarakat, menciptakan lapangan pekerjaan, memperluas kesempatan berusaha, serta mendorong warga agar semakin mandiri.

Karena itu, peluncuran Kartu Bima Sakti dan 10 produk unggulan daerah diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Program tersebut harus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan dan pemberdayaan yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

“Perjuangan kita hari ini adalah bagaimana mengisi kemerdekaan dengan karya, membangun ekonomi masyarakat, menciptakan lapangan pekerjaan, serta membuat masyarakat lebih mandiri,” ujarnya.

Dorong UMKM dan IKM

Lis Darmansyah menjelaskan, peluncuran 10 produk unggulan daerah menjadi langkah untuk membangun semangat baru dalam pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta industri kecil dan menengah (IKM) di Kota Tanjungpinang.

Pemerintah daerah, lanjut dia, ingin menjadikan UMKM dan IKM sebagai salah satu kekuatan utama ekonomi masyarakat. Produk yang dihasilkan pelaku usaha lokal dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan melalui peningkatan kualitas, penguatan promosi, perluasan jejaring, serta pembukaan akses pasar.

“Hari ini bukan sekadar peluncuran sebuah kartu dan bukan sekadar memperkenalkan 10 produk unggulan. Hari ini kita membangun sebuah semangat baru, yaitu semangat untuk menjadikan UMKM dan IKM sebagai kekuatan ekonomi masyarakat,” ucap Lis Darmansyah.

Ia berharap produk-produk unggulan tersebut dapat menjadi identitas Kota Tanjungpinang sekaligus mencerminkan kreativitas masyarakat. Produk lokal juga diharapkan mampu bersaing dan dikenal lebih luas, baik di tingkat regional maupun nasional.

“Saya ingin produk-produk ini menjadi identitas Tanjungpinang, menjadi kebanggaan masyarakat, dan menjadi representasi kreativitas masyarakat kita,” katanya.

Menurut Lis Darmansyah, pemberdayaan pelaku usaha membutuhkan ekosistem yang saling mendukung. Pemerintah tidak hanya berperan memperkenalkan produk, tetapi juga membantu membuka akses informasi, promosi, jejaring usaha, dan peluang pasar.

Dengan dukungan yang berkelanjutan, pelaku UMKM dan IKM diharapkan dapat meningkatkan kapasitas produksi, memperluas pemasaran, serta berkontribusi terhadap penciptaan lapangan pekerjaan.

Bansos Lebih Tepat Sasaran

Sementara itu, Kartu Bima Sakti disiapkan sebagai instrumen untuk mendukung sistem perlindungan sosial yang lebih terintegrasi. Kartu tersebut dapat digunakan dalam penyaluran bantuan yang bersumber dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Lis Darmansyah mengatakan, Kartu Bima Sakti didukung data tunggal yang dapat dipantau melalui sistem. Dengan mekanisme tersebut, pemerintah dapat mengetahui riwayat bantuan yang diterima warga sekaligus meminimalkan terjadinya data penerima ganda.

Sebelum peluncuran, sebanyak 235 warga yang masuk Desil 1 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) telah melakukan aktivasi Kartu Bima Sakti di Bank BTN KM 9 Tanjungpinang, Minggu (16/8/2026). Mereka menjadi kelompok penerima awal dalam pelaksanaan program tersebut.

“Dengan Kartu Bima Sakti, kita ingin memastikan bahwa kemerdekaan benar-benar memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” ujar Lis Darmansyah.

Menurut dia, manfaat utama kartu tersebut adalah membantu memastikan bantuan sosial disalurkan kepada warga yang benar-benar berhak menerimanya.

“Manfaat utamanya adalah memastikan penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran, mencegah penerima ganda, dan merekam seluruh riwayat bantuan warga secara digital,” jelasnya.

Sidang di MPP

Pada kesempatan yang sama, Lis Darmansyah mengapresiasi kolaborasi antara Pengadilan Negeri Tanjungpinang Kelas IA dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang dalam menghadirkan layanan sidang di luar gedung pengadilan.

Melalui inovasi tersebut, pelaksanaan sidang tertentu dapat dilakukan di Mal Pelayanan Publik Kota Tanjungpinang. Layanan itu sekaligus diintegrasikan dengan pelayanan administrasi kependudukan.

Warga yang menyelesaikan perkara permohonan berkaitan dengan perubahan data kependudukan tidak perlu mendatangi sejumlah lokasi pelayanan secara terpisah. Proses persidangan dan pembaruan dokumen kependudukan dapat ditangani dalam satu tempat.

“Saat ini, di Mal Pelayanan Publik Kota Tanjungpinang sudah ada integrasi layanan hukum dan administrasi kependudukan,” kata Lis Darmansyah.

Ia berharap integrasi tersebut dapat memangkas waktu dan tahapan pelayanan, sekaligus memberikan kemudahan kepada masyarakat yang membutuhkan kepastian hukum serta pembaruan data kependudukan.

“Warga dapat menyelesaikan perkara permohonan dan pembaruan data kependudukan secara langsung di satu tempat tanpa harus mendatangi gedung utama pengadilan. Semoga pelayanan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Tanjungpinang,” tutur Lis Darmansyah.

 

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed