Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah meluncurkan aplikasi pelayanan publik digital SIMBIOSIS untuk Kecamatan Tanjungpinang Timur di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kamis (5/11/2026).
Aplikasi berbasis web tersebut diharapkan memudahkan masyarakat memperoleh informasi persyaratan, alur pelayanan, hingga waktu penyelesaian administrasi. Kehadirannya juga ditujukan untuk mengurangi kebutuhan warga bolak-balik ke kantor kecamatan maupun kelurahan akibat berkas yang belum lengkap.
Lis mengatakan, pelayanan di kecamatan dan kelurahan merupakan wajah pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat. Kualitasnya dirasakan langsung oleh warga ketika mengurus surat keterangan maupun dokumen yang berkaitan dengan kondisi sosial mereka.
Menurut Lis, pengembangan layanan digital sejalan dengan visi “BIMASAKTI”, yang menempatkan aspek berteknologi dan melayani sebagai pilar transformasi birokrasi Kota Tanjungpinang.
Ia menekankan bahwa pelayanan pemerintah harus semakin modern, cepat, dan transparan, serta mudah diakses seluruh warga.
Dalam sambutannya, Lis menyampaikan bahwa hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Kecamatan Tanjungpinang Timur pada 2025 menunjukkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 92,75. Nilai tersebut masuk kategori A atau sangat baik.
“Maka kita patut bersyukur, karena hasil survei kepuasan masyarakat khusus Kecamatan Tanjungpinang Timur tahun 2025 menunjukkan nilai IKM 92,75, atau berkategori A, sangat baik,” ucap Lis.
Ia juga menyebut unsur biaya atau tarif memperoleh nilai sempurna. Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan komitmen pelayanan tanpa pungutan liar.
Meski memperoleh penilaian sangat baik, Lis mengakui masih ada keluhan masyarakat yang perlu ditangani. Salah satunya berkaitan dengan kurangnya informasi mengenai kelengkapan berkas administrasi.
Kondisi tersebut membuat warga harus mengantre dan kembali ke kantor pelayanan untuk melengkapi persyaratan. Akibatnya, masyarakat mengeluarkan lebih banyak waktu, tenaga, dan biaya.
Lis mengatakan, persoalan itu menjadi perhatian pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik sekaligus melatarbelakangi hadirnya SIMBIOSIS.
“Maka sebagai jawaban atas tantangan itu, lahirlah SIMBIOSIS, yaitu Sistem Integrasi yang Melayani, Berintegritas, Optimal, dan Sinergis,” ujar Lis.
Ia menjelaskan, SIMBIOSIS merupakan aplikasi pelayanan berbasis web yang ramah gawai dan dilengkapi standar operasional prosedur pelayanan digital. Aplikasi tersebut disusun sebagai aksi perubahan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat dan penyelenggara layanan.
Melalui aplikasi ini, warga diharapkan dapat mengetahui persyaratan dan tahapan pengurusan administrasi sebelum mendatangi kantor pelayanan. Informasi mengenai waktu penyelesaian juga menjadi bagian dari kepastian layanan yang ingin diberikan.
“Warga mendapatkan kepastian persyaratan dan alur pelayanan di dalam genggaman, termasuk kepastian waktu penyelesaian,” katanya.
Selain menyediakan informasi pelayanan, SIMBIOSIS dilengkapi ruang penyampaian saran, masukan, dan pengaduan. Fasilitas tersebut diharapkan membuka kesempatan bagi masyarakat untuk ikut memberikan penilaian terhadap pelayanan pemerintah.
Lis mengajak warga memanfaatkan aplikasi itu untuk menyampaikan kritik dan saran. Menurutnya, penilaian masyarakat merupakan bahan penting untuk memperbaiki kualitas layanan.
Ia juga menekankan perlunya memastikan keberlanjutan SIMBIOSIS setelah diluncurkan. Pemeliharaan sistem, pembinaan sumber daya manusia, dan dukungan anggaran perlu dipersiapkan agar aplikasi dapat terus dimanfaatkan.
“Sistem ini harus dimulai dari pemeliharaan, pembinaan SDM, hingga kebutuhan anggarannya, harus kita persiapkan bersama agar SIMBIOSIS tidak berhenti setelah diluncurkan,” tegas Lis.
“Semoga inovasi ini menjadi amal baik dan membawa kemudahan bagi masyarakat Kota Tanjungpinang,” tambahnya.











