Lis Darmansyah: Perda Baru Jawab Kebutuhan Nyata Masyarakat

Jasa Maklon Sabun

Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id

DPRD Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan akhir Panitia Khusus (Pansus), pengambilan keputusan, serta penandatanganan bersama Wali Kota Tanjungpinang terkait pengesahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), Jumat (12/9/2025).

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, terutama Pansus dan fraksi-fraksi DPRD yang telah menyampaikan pendapat akhir atas tiga Ranperda tersebut.

Adapun Ranperda yang disahkan, yakni:

1. Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Investasi di Kota Tanjungpinang.

2. Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

3. Ranperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.

“Pembahasan yang dilakukan secara komprehensif dan penuh tanggung jawab antara DPRD bersama pemerintah kota menjadi cerminan komitmen menghadirkan produk hukum daerah yang sesuai ketentuan perundang-undangan sekaligus menjawab kebutuhan pembangunan dan aspirasi masyarakat,” ujar Lis Darmansyah.

Lis Darmansyah menegaskan, sinergi Pemko dan DPRD selama ini menjadi bukti kesamaan tujuan untuk membangun Tanjungpinang yang lebih baik. Menurutnya, ketiga perda tersebut saling terkait dan hadir bukan hanya sebagai produk hukum formal, melainkan bentuk kesungguhan pemerintah bersama DPRD dalam merespons kebutuhan riil masyarakat.

“Perda ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat upaya pencegahan narkotika, sekaligus meningkatkan pembinaan olahraga di Kota Tanjungpinang,” kata Lis Darmansyah. (*)

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *