Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang bersama Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Senin (6/7/2026).
Pengesahan tersebut menandai berakhirnya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sekaligus menjadi bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Keputusan diambil setelah Badan Anggaran DPRD menyampaikan laporan akhir pembahasan. Seluruh fraksi di DPRD menyatakan persetujuan terhadap ranperda tersebut sehingga secara resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Pengesahan ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama oleh Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, bersama pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang.
Dalam sambutannya, Lis Darmansyah menegaskan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif tahunan, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah atas amanah yang diberikan masyarakat.
“Pertanggungjawaban APBD bukan sekadar laporan angka, bukan pula sekadar kewajiban administratif tahunan. Lebih dari itu, ini adalah cermin amanah, refleksi dari kepercayaan rakyat kepada pemerintah daerah, serta wujud tanggung jawab moral dan politik dalam mengelola setiap rupiah uang rakyat,” kata Lis Darmansyah.
Menurut dia, setiap angka yang tercantum dalam laporan keuangan daerah mencerminkan hasil kerja seluruh perangkat daerah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat melalui berbagai program pembangunan.
“Setiap angka dalam APBD adalah cerita. Setiap realisasi anggaran adalah kerja. Dan setiap capaian pembangunan adalah harapan yang kita jawab bersama,” ujarnya.
Lis Darmansyah mengakui pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dihadapkan pada berbagai tantangan, mulai dari dinamika perekonomian nasional, perubahan kebijakan pemerintah pusat, hingga meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Meski demikian, ia menilai berbagai tantangan tersebut justru menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta mempercepat pembangunan di berbagai sektor.
Menurut Lis Darmansyah, berbagai program prioritas tetap dapat dijalankan berkat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat. Program tersebut meliputi pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Peningkatan infrastruktur dasar, penguatan pelayanan publik, pengembangan sektor pendidikan dan kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat terus menjadi prioritas demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Tanjungpinang secara merata dan berkeadilan,” katanya.
Lis Darmansyah juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada hasil.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat hanya dapat dibangun melalui integritas aparatur serta kinerja pemerintahan yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kepercayaan publik hanya dapat dibangun melalui integritas dan kinerja yang nyata. Karena itu, kita terus berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada hasil,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Lis Darmansyah juga mengajak seluruh pemangku kepentingan memandang pembangunan tidak hanya sebatas pembangunan fisik, tetapi juga sebagai upaya membangun kualitas sumber daya manusia dan kepercayaan masyarakat.
“Kita membangun bukan hanya jalan dan gedung. Kita sedang membangun kepercayaan masyarakat, membangun karakter, dan mempersiapkan masa depan generasi muda Tanjungpinang. Setiap kebijakan harus membawa manfaat, setiap anggaran harus menghadirkan keadilan, dan setiap program harus menumbuhkan harapan,” tuturnya.
Menghadapi tantangan pembangunan ke depan, Lis Darmansyah optimistis Kota Tanjungpinang mampu terus berkembang menjadi daerah yang maju, kompetitif, dan sejahtera apabila sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, dan masyarakat terus diperkuat.
Ia menilai kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci untuk mengubah berbagai tantangan menjadi peluang pembangunan sekaligus memperkuat ekonomi lokal yang berkelanjutan.
“Dengan kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, dan masyarakat, kita optimistis berbagai tantangan dapat diubah menjadi peluang. Kita akan terus mendorong inovasi, memperkuat ekonomi lokal, dan memastikan pembangunan yang inklusif sehingga tidak ada masyarakat yang tertinggal dari kemajuan,” kata Lis Darmansyah.
Menutup sambutannya, Lis Darmansyah mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah dan DPRD untuk terus menjaga sinergi, meningkatkan dedikasi, serta mempertahankan kepercayaan masyarakat demi mewujudkan pembangunan Kota Tanjungpinang yang berkelanjutan.
“Marilah kita terus memperkuat sinergi, menjaga kepercayaan masyarakat, dan bekerja dengan penuh dedikasi demi kemajuan Kota Tanjungpinang,” ujarnya.












