Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menanggapi surat terbuka yang beredar di media sosial terkait belum dilaksanakannya mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang. Menurutnya, kritik yang disampaikan masyarakat merupakan bentuk kepedulian terhadap jalannya pemerintahan selama disampaikan secara objektif.
“Saya suka sekali kalau ada masyarakat yang mengkritik, tandanya mereka peduli, asal kritiknya objektif,” kata Lis Darmansyah, Kamis (9/7/2026).
Lis Darmansyah mengatakan, kritik yang objektif menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan. Menurut dia, setiap masukan dari masyarakat akan menjadi perhatian selama bertujuan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Menanggapi belum adanya mutasi pejabat, Lis Darmansyah menjelaskan proses tersebut belum dapat dilaksanakan karena Pemerintah Kota Tanjungpinang masih menyelesaikan penataan organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang telah direvisi.
Ia mengatakan, selain penataan OPD, pemerintah juga masih menyusun Peraturan Wali Kota (Perwako) sebagai aturan pelaksana dari perubahan SOTK tersebut.
Menurut Lis Darmansyah, seluruh tahapan itu harus diselesaikan terlebih dahulu agar proses mutasi berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan administrasi di kemudian hari.
“Kemampuan anggaran kita terbatas, sehingga dilakukan efisiensi dan penggabungan OPD agar belanja pemerintah ke depan lebih mampu menopang kebutuhan organisasi,” ujarnya.
Lis Darmansyah menjelaskan, penyusunan struktur organisasi juga disesuaikan dengan kondisi fiskal daerah. Karena itu, pemerintah harus memastikan organisasi yang dibentuk mampu berjalan secara efektif sekaligus sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Ia menambahkan, Perwako sebagai aturan pelaksana perubahan SOTK saat ini masih dalam proses di Kementerian Hukum dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Setelah seluruh tahapan tersebut selesai, kata Lis, pemerintah akan melanjutkan proses berikutnya, termasuk pelaksanaan mutasi pejabat.
“Setelah semuanya selesai, baru kita bisa melangkah ke tahapan berikutnya. Jangan sampai rekomendasi turun sementara aturan pelaksana belum siap,” katanya.
Lis Darmansyah juga menyinggung kondisi fiskal daerah yang masih menjadi tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Menurut dia, realisasi pendapatan daerah yang belum sesuai proyeksi membuat pemerintah harus melakukan penyesuaian terhadap sejumlah program dan belanja daerah.
Karena itu, sejumlah agenda yang belum menjadi prioritas untuk sementara ditunda sambil menyesuaikan kemampuan anggaran.
Meski demikian, Lis Darmansyah memastikan program-program yang berdampak langsung terhadap masyarakat tetap menjadi prioritas Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Ia menyebut upaya menekan angka pengangguran, meningkatkan pelayanan publik, serta mengoptimalkan pemanfaatan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) tetap menjadi fokus pemerintah di tengah keterbatasan fiskal.
Menurut Lis Darmansyah, seluruh kebijakan yang diambil pemerintah bertujuan menjaga efektivitas penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memastikan penggunaan anggaran daerah tetap efisien dan memberikan manfaat bagi masyarakat.









